ARGAMAKMUR — Angka pernikahan di Kabupaten Bengkulu Utara melonjak tajam pada tiga bulan pertama 2026. Kemenag setempat mencatat 647 pasangan telah melangsungkan pernikahan sejak Januari hingga Maret 2026.
Stok Buku Nikah untuk 1.500 Pasangan Calon Pengantin
Menanggapi tren peningkatan itu, Kemenag Bengkulu Utara memastikan persediaan buku nikah aman. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Bengkulu Utara, Sigit Susanto, menyebut pihaknya telah menyiapkan stok sebanyak 3.000 eksemplar.
Jumlah itu, kata Sigit, cukup untuk memenuhi kebutuhan pencatatan bagi 1.500 pasangan calon pengantin hingga akhir tahun 2026. “Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan buku nikahnya,” ujarnya di ruang kerja, Jumat (19/6/2026).
Layanan Terpadu Permudah Urus Dokumen Pasca Nikah
Selain menjamin stok, Kemenag Bengkulu Utara mengandalkan inovasi sistem pelayanan terpadu untuk mempercepat pengurusan dokumen kependudukan setelah pernikahan. Layanan ini melibatkan berbagai instansi terkait sehingga pasangan tidak perlu bolak-balik ke kantor berbeda.
“Saat ini Kemenag Bengkulu Utara memiliki stok sebanyak 3 ribu eksemplar buku nikah atau untuk memenuhi kebutuhan 1.500 pasangan calon pengantin,” demikian Sigit.
Berapa Biaya Nikah di KUA Bengkulu Utara?
Biaya pencatatan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) gratis jika memenuhi persyaratan tertentu. Calon pengantin disarankan menghubungi KUA setempat untuk informasi lengkap terkait dokumen dan prosedur.
Apa Saja Syarat Nikah di Kemenag Bengkulu Utara?
Persyaratan umum meliputi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, pas foto, serta surat rekomendasi dari kelurahan atau desa. Pastikan semua dokumen asli dan fotokopi disiapkan sebelum mendaftar ke KUA.
Di Mana Lokasi Pendaftaran Nikah di Bengkulu Utara?
Pendaftaran pernikahan bisa dilakukan di Kantor KUA Kecamatan masing-masing. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa mendatangi Kantor Kemenag Kabupaten Bengkulu Utara di Argamakmur.