BENGKULU — Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, mengungkapkan bahwa peristiwa terjadi Jumat (12/6/2026). Dari hasil pemeriksaan terhadap tiga tersangka yang diamankan, korban sengaja dijatuhkan oleh pelaku utama yang masih buron.
"Ya, menurut keterangan pelaku yang sekaligus jadi saksi, korban memang sengaja dijatuhkan oleh pelaku," kata Alexander saat dihubungi.
Kronologi: Dari Pemitingan hingga Korban Terjun Bebas
Peristiwa berawal ketika teman para pelaku terlibat cekcok dengan DM. Teman pelaku disebut dipiting korban hingga mengalami luka dan hidung berdarah. Dendam atas kejadian itu memicu aksi pengeroyokan.
"Iya betul, karena balas dendam karena tidak terima temannya ini diserang, jadi awalnya temannya ini dipiting dalam keadaan berdarah. Hidungnya, menurut keterangan saksi, berdarah dan dipiting korban," ujar Alexander.
Setelah terjadi pemukulan massal, salah satu pelaku memecahkan kaca gedung di lantai dua. Seketika itu, korban didorong hingga jatuh ke bawah. "Makannya ada serangan ke korban berupa pemukulan, di situ terjadi pengeroyokan. Kemudian dia memecahkan kaca kemudian dia mendorong korban hingga terjatuh," imbuhnya.
Tiga Tersangka Diamankan, Pelaku Utama Masih Buron
Polisi telah mengamankan tiga pelaku berinisial NA, AE, dan MLS. Dua di antaranya masih di bawah umur. Mereka dijerat sebagai pelaku pengeroyokan yang turut memukul korban.
Sementara itu, polisi masih memburu lima pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Salah satunya adalah pelaku utama yang mendorong DM hingga jatuh dari lantai dua.
"Jadi di antara delapan pelaku yang sudah kita identifikasi, tiga pelaku ini merupakan pelaku pengeroyokan yang memukul ya, memukul korban. Tapi bukan pelaku yang mendorong korban hingga jatuh dari lantai dua. Saat ini kami masih mencari pelaku tersebut," jelas Alexander.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang belum tertangkap. Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku secara lebih rinci.