Pencarian

Perang Melawan Tambang Ilegal Sumbar: Kapolda Ancam Evaluasi Kapolres Hingga Kapolsek yang Lalai

Selasa, 18 Agustus 2026 • 12:23:56 WIB
Perang Melawan Tambang Ilegal Sumbar: Kapolda Ancam Evaluasi Kapolres Hingga Kapolsek yang Lalai
Kapolda Sumbar menegaskan komitmennya memberantas tambang ilegal dengan ancaman evaluasi bagi jajaran yang lalai.

BENGKULU — Komitmen memberantas tambang ilegal di Sumatera Barat tidak bisa ditawar lagi. Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menegaskan bahwa penindakan terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi prioritas utama sejak awal masa jabatannya. "Tanggung jawab saya di awal menjabat Kapolda Sumbar, tidak ada jalan tengah dengan mafia dan aktivitas tambang ilegal di Sumbar," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (15/8/2026).

Perintah ini telah diteruskan ke seluruh jajaran, mulai dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus hingga polres di tiap kabupaten dan kota. Yang menarik, ancaman evaluasi menjadi senjata utama untuk memastikan perintah tersebut dijalankan. Djati menegaskan akan menindak tegas anak buahnya yang dianggap lalai.

"Kalau tidak dilakukan, saya akan evaluasi mulai dari Kapolsek, Kasat Reskrim dan Kapolresnya. Artinya mereka tidak bekerja dan tidak menindaklanjuti perintah saya," tegasnya.

Bukan Sekadar Penegakan Hukum

Beberapa lokasi PETI dan penampung emas ilegal yang dilaporkan masyarakat memang telah ditertibkan. Namun, Djati mengakui bahwa pendekatan hukum semata tidak cukup untuk menghentikan praktik ini secara menyeluruh. Ia berharap pemerintah daerah, TNI, dan tokoh masyarakat ikut turun tangan.

Alasannya jelas: dampak tambang ilegal jauh melampaui kerugian negara. Aktivitas ini menggerus tutupan hutan di kawasan hulu, merusak kestabilan tanah, dan mengurangi kemampuan alam menyerap air hujan. Akibatnya, risiko bencana seperti banjir bandang, longsor, dan galodo yang belakangan melanda sejumlah daerah di Sumbar meningkat drastis.

Kerusakan Lingkungan dan Ancaman Bencana

Tekanan terhadap lingkungan di Sumatera Barat memang sudah pada level mengkhawatirkan. Berkurangnya hutan di hulu, alih fungsi lahan, dan pertambangan yang tidak dikelola berkelanjutan menjadi kombinasi berbahaya. Dampaknya tidak hanya dirasakan ekosistem, tetapi juga masyarakat: risiko bencana naik, lahan pertanian terancam, infrastruktur rusak, dan sumber mata pencaharian warga terganggu.

Sikap tegas Kapolda Sumbar ini sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026), Prabowo secara khusus meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas praktik tambang ilegal di berbagai daerah.

"Saya minta benar-benar Panglima TNI dan Kapolri usut. Tidak mungkin 1.000 tambang berjalan ilegal tanpa pejabat kepolisian dan pejabat polisi," ujar Prabowo.

Pernyataan Presiden itu mengindikasikan bahwa praktik tambang ilegal sering kali melibatkan oknum aparat. Dengan adanya tekanan dari pusat hingga daerah, publik kini menunggu aksi nyata di lapangan, bukan sekadar janji. Pertanyaannya, akankah ancaman evaluasi Kapolda Sumbar cukup efektif membongkar jaringan yang selama ini beroperasi?

Follow porosbengkulu.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: mimbarsumbar.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks