BENGKULU — Serah terima jabatan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu berlangsung di lingkungan Pemprov Bengkulu, Senin (7/9/2026). Nayu Aldilla Putri, SH, MH resmi memegang amanah baru tersebut, menggantikan Rustam, SH, M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Khairil Anwar menilai pergantian kepemimpinan ini menjadi momentum strategis untuk menyegarkan pola koordinasi di internal Biro Hukum.
Komunikasi Terbuka Kunci Kelancaran Tugas
Usai sertijab, Khairil Anwar menyampaikan arahan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka. Hal ini dinilai krusial, baik di lingkungan internal Biro Hukum maupun dengan para pimpinan perangkat daerah.
"Setelah sertijab ini, penting untuk membangun komunikasi yang terbuka serta menjaga koordinasi yang baik, baik di lingkungan internal maupun dengan pimpinan," ungkap Khairil.
Ia menambahkan, para pegawai tidak perlu segan untuk menyampaikan masukan kepada pimpinan. Komunikasi dan koordinasi yang solid menjadi fondasi agar pelaksanaan tugas berjalan optimal.
"Sehingga roda pemerintahan, khususnya di lingkungan pemprov dapat berjalan secara optimal," kata Khairil.
Nayu Aldilla Siap Perkuat Sinergi Antarperangkat Daerah
Nayu Aldilla Putri, yang kini resmi menjabat sebagai Kepala Biro Hukum, menegaskan komitmennya untuk membangun kerja sama dengan seluruh jajaran. Ia menyadari amanah baru ini membutuhkan dukungan kolektif untuk mencapai hasil maksimal.
"Saya memohon kerja sama dan kolaborasi dari seluruh jajaran. Apa yang sudah baik akan kita tingkatkan, sementara yang masih kurang kita penuhi dan perbaiki bersama," ujar Nayu.
Menurut Nayu, posisi barunya ini merupakan langkah awal untuk melanjutkan berbagai program Biro Hukum secara berkesinambungan. Ia juga siap berperan aktif dalam memperkuat sinergi antarperangkat daerah demi mendukung tata kelola pemerintahan di Provinsi Bengkulu.
"Saya pun siap untuk berperan aktif dalam memperkuat sinergi antarperangkat daerah, untuk mendukung tata kelola pemerintahan di Provinsi Bengkulu," demikian Nayu.
Khairil Anwar berharap pergantian ini semakin memperkuat kinerja Biro Hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif sesuai peraturan perundang-undangan.