BENGKULU SELATAN — Dua komponen utama menyumbang angka hampir Rp9 miliar tersebut. Berdasarkan data Bapenda, penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat Rp5.280.825.450, sementara Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menyumbang Rp3.683.339.500.
Edwin menjelaskan, tingginya realisasi ini tidak lepas dari program pemutihan pajak kendaraan yang digulirkan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kebijakan yang digagas Gubernur Helmi Hasan itu dinilai meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan.
Antusiasme Warga Manfaatkan Program Pemutihan
“Alhamdulillah, hingga saat ini realisasi penerimaan opsen PKB dan opsen BBNKB telah mencapai Rp8,96 miliar. Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan dan memenuhi kewajibannya membayar pajak tepat waktu,” ujar Edwin, Kamis (6/8/2026).
Ia menambahkan, kebijakan pemutihan tidak hanya menguntungkan wajib pajak melalui keringanan pelunasan tunggakan. Lebih dari itu, dampaknya terasa langsung pada peningkatan pendapatan daerah yang menjadi modal pembangunan.
Pajak Kembali ke Masyarakat dalam Bentuk Infrastruktur
Edwin menegaskan sektor pajak kendaraan merupakan penopang penting PAD. Dana yang terhimpun akan dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan publik, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan, hingga program kesejahteraan masyarakat.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu kami berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat,” katanya.
Selain faktor pemutihan, meningkatnya pemahaman warga tentang fungsi pajak turut mendorong lonjakan penerimaan. Kesadaran bahwa kewajiban ini berdampak langsung pada kemajuan wilayah menjadi modal utama keberlanjutan program.
Target Akhir Tahun: Realisasi Diprediksi Terus Meroket
Untuk menjaga tren positif, Bapenda Bengkulu Selatan berupaya memperbaiki kualitas layanan dan mempermudah proses pembayaran. Sosialisasi manfaat pajak daerah serta keuntungan program pemutihan juga terus digencarkan secara masif.
“Kami berharap masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan dapat segera memanfaatkan program pemutihan selama masih berlangsung. Semakin tinggi kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Edwin.
Dengan capaian yang hampir menyentuh angka Rp9 miliar hingga Juli, Bapenda optimistis realisasi penerimaan akan terus meningkat hingga akhir tahun. Program pemutihan yang masih berjalan dan tingginya animo masyarakat menjadi modal utama pencapaian target tersebut.