Pencarian

Pemprov Bengkulu Uji Kompetensi 12 Pejabat Eselon II, BKD Sebut Ada Evaluasi Khusus untuk Kepala Dinas yang Jabat Lebih 5 Tahun

Rabu, 05 Agustus 2026 • 13:09:01 WIB
Pemprov Bengkulu Uji Kompetensi 12 Pejabat Eselon II, BKD Sebut Ada Evaluasi Khusus untuk Kepala Dinas yang Jabat Lebih 5 Tahun
BKD Provinsi Bengkulu menggelar uji kompetensi terhadap 12 pejabat eselon II sebagai bagian dari evaluasi berkala.

BENGKULU — Langkah penyegaran di tubuh birokrasi Pemerintah Provinsi Bengkulu memasuki babak baru. BKD Provinsi Bengkulu memastikan evaluasi menyeluruh tengah berjalan, tidak hanya untuk pejabat yang masa baktinya dinilai cukup, tetapi juga mereka yang telah lama duduk di kursi eselon II.

Proses penilaian ini menjadi sinyal kuat akan adanya mutasi besar dalam waktu dekat. Sebab, hasil uji kompetensi tersebut akan langsung diserahkan kepada Panitia Seleksi (Pansel) untuk diolah menjadi rekomendasi resmi bagi Gubernur Bengkulu.

Dua Jenis Evaluasi: Uji Kompetensi dan Penilaian Khusus Masa Jabatan

Rusmayadi Hasan menjelaskan, ada dua mekanisme penilaian yang tengah berjalan secara paralel. Pertama, uji kompetensi yang diikuti oleh 12 pejabat eselon II yang telah menjabat lebih dari dua tahun. Kedua, evaluasi jabatan khusus yang menyasar pejabat dengan masa tugas melampaui lima tahun.

"Ini untuk mengukur kapasitas masing-masing pejabat pimpinan tinggi pratama yang saat ini menduduki jabatan eselon II. Sejauh mana mereka memahami tupoksi dan sejauh mana mereka sudah mencapai target yang telah ditetapkan," ujar Rusmayadi, Senin (3/8/2026).

12 Pejabat yang Diuji: Dari Asisten Setda hingga Kepala Dinas Pariwisata

Adapun belasan pejabat yang mengikuti uji kompetensi tersebut berasal dari posisi-posisi strategis. Mereka tersebar mulai dari lingkup asisten Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Beberapa nama yang disebutkan dalam proses evaluasi ini antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Kepala Dinas Pariwisata. Keikutsertaan mereka dalam uji kompetensi ini menjadi indikator bahwa tidak ada posisi yang aman dari potensi rotasi.

"Untuk satu orang juga kita lakukan evaluasi jabatan karena sudah menduduki JPT lebih dari lima tahun, yaitu Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Pak Meri Sasdi," jelas Rusmayadi.

Kriteria Penilaian: Manajerial, Penguasaan Bidang, dan Capaian Kinerja

Uji kompetensi yang digelar ini tidak sekadar formalitas administratif. BKD Provinsi Bengkulu menitikberatkan penilaian pada tiga aspek utama yang menjadi tolak ukur keberhasilan seorang pemimpin di lingkungan pemerintah daerah.

Aspek pertama adalah kemampuan manajerial dalam mengelola organisasi. Aspek kedua adalah penguasaan bidang tugas yang menjadi tanggung jawab masing-masing instansi. Sementara aspek ketiga adalah capaian kinerja selama memimpin, yang menjadi bukti konkret dari realisasi program kerja.

Hasil Penilaian Segera Diserahkan ke Pansel sebagai Bahan Rekomendasi Gubernur

Seluruh hasil dari dua jenis evaluasi ini nantinya akan melalui proses panjang sebelum akhirnya menjadi dasar keputusan. BKD akan menyerahkan hasil uji kompetensi dan evaluasi jabatan tersebut kepada Pansel yang bertugas mengkaji lebih dalam.

Hasil kajian Pansel itulah yang nantinya menjadi bahan pertimbangan dan rekomendasi bagi Gubernur Bengkulu untuk mengambil keputusan terkait rotasi, mutasi, maupun penyegaran jabatan di lingkungan Pemprov. Keputusan final tetap berada di tangan Gubernur setelah menerima masukan dari Pansel.

Follow porosbengkulu.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: isbcenter.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks