BENGKULU SELATAN — Keputusan ini langsung ditegaskan Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin, dalam instruksi resmi kepada seluruh jajaran OPD, Minggu (21/6/2026). Larangan itu mencakup perekrutan tenaga non-ASN dalam bentuk apa pun. Menurut Rifai, kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan pemda masih bisa dipenuhi oleh aparatur yang sudah ada, baik ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar tidak ada lagi penambahan tenaga honorer,” ujar Rifai.
Berapa Jumlah ASN dan PPPK Aktif di Bengkulu Selatan?
Saat ini, Pemkab Bengkulu Selatan memiliki 3.705 ASN dan PPPK aktif yang tersebar di berbagai instansi. Jumlah tersebut dinilai masih mencukupi untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan tidak adanya penambahan honorer, pemerintah daerah berharap alokasi anggaran bisa lebih difokuskan pada program pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan warga.
Apa Dampak Kebijakan Ini bagi Pelayanan Publik?
Bupati memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun tanpa tambahan tenaga non-ASN. Pemerintah daerah akan mengoptimalkan peran ASN dan PPPK yang ada. Langkah ini juga menjadi bagian dari penataan kepegawaian sekaligus menyesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah pusat terkait pengelolaan tenaga honorer.
“APBD harus diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Rifai.
Mengapa Pemkab Bengkulu Selatan Menghentikan Rekrutmen Honorer?
Alasan utamanya adalah tekanan fiskal. Hampir setengah APBD saat ini terserap untuk belanja pegawai, sehingga ruang fiskal pemerintah menjadi terbatas. Dengan menghentikan rekrutmen honorer baru, pemerintah daerah berharap bisa meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran di tengah berbagai kebutuhan pembangunan yang terus meningkat setiap tahun.
Bagaimana Nasib Tenaga Honorer yang Sudah Ada?
Kebijakan ini hanya berlaku untuk penambahan tenaga baru. Pemerintah daerah belum menyebutkan adanya pemutusan hubungan kerja bagi tenaga honorer yang sudah bekerja saat ini. Fokus utama pemkab adalah menekan belanja pegawai tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.