BENGKULU — Disdikbud Provinsi Bengkulu memastikan proses penerimaan murid baru tahun 2026 berjalan transparan dan terbuka. Peringatan keras disampaikan kepada calon siswa dan orang tua agar tidak memanipulasi aturan jalur domisili.
"Kami sudah menyampaikan kepada seluruh pihak agar berhati-hati dan tidak mempermainkan jarak maupun data domisili, karena proses penerimaan dilakukan secara transparan dan terbuka," kata Kepala Disdikbud Provinsi Bengkulu Zulhendri di Bengkulu, Kamis, melansir Antara.
Syarat Domisili Minimal Satu Tahun Plus Satu Hari
Zulhendri menerangkan, verifikasi jalur domisili tidak hanya mengandalkan dokumen fisik. Pihaknya akan mencocokkan KK dan data kependudukan calon siswa dengan database administrasi kependudukan yang tercatat secara elektronik.
"Yang diperbolehkan syarat Kartu Keluarga dan KTP yang diterbitkan dan berdomisili minimal telah satu tahun plus satu hari. Kalau belum sampai, maka akan tertolak dalam SPMB," kata dia.
KK Baru Tetap Bisa Digunakan, Asalkan Penuhi Ketentuan
Disdikbud Bengkulu juga memberikan kelonggaran bagi calon siswa yang baru memiliki KK. Selama dokumen tersebut memenuhi masa berlaku yang dipersyaratkan, tetap bisa mengikuti seleksi.
Ketentuan ini dibuat untuk mengantisipasi calon siswa yang pindah domisili karena alasan sah, seperti mengikuti orang tua yang mutasi pekerjaan atau pindah rumah. Namun, jika KK baru diterbitkan kurang dari satu tahun sebelum pendaftaran, otomatis sistem akan menolak.
Pengawasan Melibatkan Sekolah dan Masyarakat
Disdikbud Bengkulu tidak hanya mengandalkan verifikasi internal. Pihaknya meminta sekolah untuk menjalankan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis secara konsisten pada seluruh tahapan penerimaan.
Pengawasan juga dilakukan bersama sekolah dan masyarakat. Dengan begitu, pelaksanaan jalur domisili diharapkan berlangsung lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.
Praktik manipulasi domisili kerap terjadi di berbagai daerah untuk memperbesar peluang lolos seleksi di sekolah favorit. Di Bengkulu, sistem SPMB 2026 dirancang untuk meminimalkan celah kecurangan tersebut.