BENGKULU — Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu mengambil sikap tegas di tengah situasi fiskal yang ketat. Mereka meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur pada 2026, meskipun masih ada sisa tanggungan pembayaran proyek tahun 2025 yang menggunung.
Beban Utang Daerah Capai Rp170 Miliar
Salah satu hambatan terbesar yang dihadapi pemprov saat ini adalah sisa tagihan pekerjaan tahun lalu yang belum dibayar. Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Juhaili, menyebut nilainya mencapai sekitar Rp170 miliar.
“Kondisi ini harus segera ditangani agar tidak berdampak terhadap program pembangunan tahun berjalan,” ujar Juhaili saat dihubungi TribunBengkulu.com, Sabtu (6/6/2026).
Ia menambahkan, tekanan keuangan ini membuat pemprov tengah mempertimbangkan langkah strategis berupa pengajuan pinjaman daerah ke Bank BJB dengan nilai mencapai Rp750 miliar.
Setiap Daerah Minimal Satu Proyek Infrastruktur
Meski anggaran terbatas, Juhaili menegaskan pemerataan pembangunan harus tetap menjadi prioritas. Ia berharap seluruh kabupaten dan kota di Bengkulu tetap memperoleh alokasi pembangunan infrastruktur.
“Saya berharap setiap kabupaten dan kota minimal mendapatkan satu kegiatan pembangunan infrastruktur pada tahun 2026,” ungkap politisi tersebut.
Menurutnya, DPRD tidak hanya menunggu realisasi proyek, tetapi juga akan memantau langsung proses lelang. Hal ini penting untuk memastikan seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal.
“Yang kami lihat sekarang bagaimana progresnya, apakah lelang sudah berjalan atau belum. Ini penting supaya pembangunan tidak terlambat,” ujarnya.
Evaluasi Anggaran Pasca-LHP BPK
Langkah lain yang akan dilakukan DPRD adalah evaluasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) keluar. Dalam pembahasan tersebut, DPRD akan menyoroti pengelolaan anggaran daerah, terutama soal SiLPA yang masih menjadi pekerjaan rumah.
“Setelah LHP BPK keluar, kami akan memanggil dinas-dinas terkait untuk membahas SiLPA dan berbagai persoalan pengelolaan anggaran lainnya,” pungkas Juhaili.