Pencarian

KITB dan KKP Teken Kerja Sama Tata Pesisir Batang, Padukan Kawasan Industri dengan Restorasi Laut

Sabtu, 06 Juni 2026 • 16:24:31 WIB
KITB dan KKP Teken Kerja Sama Tata Pesisir Batang, Padukan Kawasan Industri dengan Restorasi Laut
Direktur Jenderal KKP dan Pelaksana Tugas Dirut KITB menandatangani kerja sama tata pesisir Batang.

BENGKULU — Perjanjian yang diteken oleh Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana dan Pelaksana Tugas Direktur Utama KITB Indri Septa Respati ini mencakup empat ruang lingkup utama. Pertama, penyelenggaraan penataan ruang laut yang tertib. Kedua, rehabilitasi dan restorasi ekosistem pesisir. Ketiga, penguatan kapasitas sumber daya manusia. Keempat, diseminasi kebijakan.

Salah satu fokus yang diangkat dalam kerja sama ini adalah pengelolaan karbon biru melalui konservasi mangrove. Ekosistem mangrove di pesisir Batang tidak hanya berfungsi sebagai penyerap karbon alami, tetapi juga menjadi benteng perlindungan daratan dari abrasi dan gelombang laut.

Direktur Utama Holding BUMN Danareksa Ngurah Wirawan menegaskan bahwa kawasan industri yang baik justru harus ikut menjaga garis pantai dan ekosistem laut di sekitarnya.

"Peran kami sebagai Holding adalah menjadi orkestrator yang mempertemukan keahlian dan sumber daya, agar setiap pihak dapat memainkan perannya," ujar Ngurah dalam keterangan resminya, Jumat (5/6).

Tindak Lanjut Payung Kerja Sama Sejak 2025

Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara KKP dan PT Danareksa (Persero) yang telah ditandatangani pada Juli 2025. Dengan adanya perjanjian kerja sama teknis ini, kebijakan yang sebelumnya bersifat makro kini memiliki turunan operasional di lapangan.

KITB sendiri merupakan Proyek Strategis Nasional yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2025. Kawasan ini menjadi salah satu andalan dalam program hilirisasi industri dan pemerataan pembangunan.

Portfolio Holding Danareksa: 7 Kawasan, 300 Ribu Tenaga Kerja

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari transformasi Holding BUMN Danareksa menjadi pengelola kawasan industri nasional yang terintegrasi. Saat ini, Holding mengelola tujuh kawasan industri dengan total lahan mencapai 7.800 hektare.

Kawasan-kawasan tersebut telah menjadi rumah bagi lebih dari 1.600 tenant dari 25 negara, serta menyerap sekitar 300.000 tenaga kerja. Dengan skala sebesar itu, integrasi antara pengembangan industri dan kelestarian lingkungan menjadi keniscayaan yang harus dijalankan secara paralel.

Langkah KITB dan KKP ini selaras dengan Asta Cita pemerintah, khususnya dalam memperkuat kedaulatan maritim, melanjutkan hilirisasi industri, serta mendorong pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di wilayah pesisir.

Bagikan
Sumber: viva.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks