BENGKULU — Pernyataan itu disampaikan Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (21/5), sebagai respons atas pengakuan Rico yang mengaku sudah melapor langsung ke Menteri Dalam Negeri. Menurut Bobby, mekanisme yang ditempuh Rico tidak sesuai dengan prosedur umum yang selama ini berjalan.
Mekanisme Izin Kepala Daerah ke Luar Negeri
Bobby menjelaskan, seorang bupati atau wali kota yang hendak bepergian ke luar negeri harus mengirimkan surat pemberitahuan terlebih dahulu ke gubernur. Surat itu kemudian diteruskan ke Kemendagri untuk mendapatkan izin resmi. “Kalau tingkat dua, bupati/wali kota biasanya kan menginformasikan ke Gubernur. Lalu biasanya gubernur ke Kemendagri,” ujarnya.
Mantan Wali Kota Medan itu menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan jika Rico memang langsung berkoordinasi dengan Kemendagri. Namun, ia menekankan pentingnya prosedur surat-menyurat yang benar. “Izinnya tetap izin Mendagri, tapi suratnya itu melalui Gubernur, itu saja,” kata Bobby.
Presiden Prabowo Soroti Ketidakhadiran Kepala Daerah
Persoalan ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung absennya sejumlah kepala daerah dalam acara peresmian operasional Koperasi Merah Putih. Presiden kemudian mempertanyakan hal itu kepada Mendagri. Bobby mengaku hanya ingin membantu menjelaskan situasi yang terjadi di lapangan.
“Karena kan Pak Presiden kemarin mention-nya Mendagri, mention-nya Kemendagri. Ya, saya rasa sebagai anak buah, saya melaporkan, menginformasikan juga, yang sepengetahuan saya ada jajaran kami di tingkat kabupaten dan kota, ada yang tanpa sepengetahuan kami di provinsi ada yang pergi,” ungkap Bobby.
Rico Waas: Keberangkatan Sudah Direncanakan Jauh Hari
Sebelumnya, Rico Waas mengakui bahwa dirinya sedang berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan. Ia mengklaim agenda tersebut sudah direncanakan sejak lama dan bertepatan dengan masa libur. “Jauh-jauh hari saya sudah merencanakan berobat, tapi waktunya tidak dapat,” kata Rico, Minggu (17/5).
Rico menegaskan bahwa keberangkatannya sudah dilaporkan ke Mendagri. Ia juga mengakui bahwa komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum berjalan optimal, sehingga laporan perjalanan langsung disampaikan ke pemerintah pusat. “Kebetulan ini ada waktu libur, makanya saya berangkat dan sudah lapor kepada Mendagri untuk agenda tersebut,” ujarnya.
Biaya Pengobatan Ditanggung Pribadi
Wali Kota Medan itu membantah adanya penggunaan anggaran negara dalam perjalanan tersebut. Ia memastikan seluruh biaya pengobatan dan akomodasi ditanggung secara pribadi. “Ya, saya tidak menggunakan APBD dalam perjalanan ini, dan murni menggunakan dana pribadi,” tegas Rico.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kemendagri mengenai prosedur izin yang ditempuh Rico Waas. Bobby Nasution sendiri enggan menilai apakah ada pelanggaran administrasi yang dilakukan. Ia hanya menekankan bahwa wewenang memberi izin tetap berada di tangan Menteri Dalam Negeri.