Pencarian

Lahan Eks HGU PT BRI di Bengkulu Tengah Disiapkan untuk Fasilitas Umum, Wagub Mian Pastikan Tak Ada Perpanjangan Izin

Jumat, 05 Juni 2026 • 13:57:31 WIB
Lahan Eks HGU PT BRI di Bengkulu Tengah Disiapkan untuk Fasilitas Umum, Wagub Mian Pastikan Tak Ada Perpanjangan Izin
Wakil Gubernur Bengkulu Mian menegaskan tidak ada perpanjangan izin HGU PT BRI di Bengkulu Tengah.

BENGKULU — Lahan seluas puluhan hektare yang sebelumnya dikelola PT Bumi Rafflesia Indah di Bengkulu Tengah bakal dialihfungsikan untuk kepentingan masyarakat. Wakil Gubernur Bengkulu Mian menegaskan, izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan itu telah habis masa berlakunya sejak 2017 dan tidak lagi mendapat perpanjangan dari pemda.

“Lahan ini memiliki posisi yang sangat strategis. Karena masa berlaku HGU sudah berakhir dan tidak ada lagi rekomendasi perpanjangan dari pemerintah daerah, maka pemerintah memiliki peluang untuk mengarahkan pemanfaatannya bagi kebutuhan publik dan pembangunan daerah,” ujar Mian dalam rapat koordinasi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (3/6/2026).

Pembahasan di Kementerian ATR/BPN

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Wagub Mian, jajaran Pemprov Bengkulu, dan Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto. Forum itu membahas masa depan lahan eks HGU yang selama ini dinilai belum termanfaatkan secara optimal.

Menurut Mian, kebijakan mengarahkan lahan untuk kepentingan umum bukan hal baru. Saat masih menjabat kepala daerah di Bengkulu Utara, perusahaan yang mendapat rekomendasi perpanjangan izin usaha diwajibkan menyediakan sebagian lahannya untuk fasilitas umum.

Alternatif Pemanfaatan: Sekolah, Puskesmas, hingga RTH

Pemprov Bengkulu bersama Pemkab Bengkulu Tengah saat ini menyusun sejumlah opsi pemanfaatan kawasan tersebut. Beberapa usulan yang mengemuka antara lain:

  • Pembangunan sarana pendidikan
  • Fasilitas kesehatan
  • Kawasan pelayanan pemerintahan
  • Ruang terbuka hijau (RTH)
  • Infrastruktur pendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat

Lahan itu dinilai strategis karena berada di Bengkulu Tengah yang berkembang pesat sebagai daerah penyangga Kota Bengkulu.

Sinergi Pusat-Daerah untuk Kepastian Status Lahan

Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan pemerintah provinsi bersama Kementerian ATR/BPN. Ia menekankan pentingnya sinergi agar proses administrasi dan legalitas pemanfaatan lahan berjalan sesuai aturan.

“Kami berharap lahan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal dapat segera memiliki kepastian status sehingga bisa digunakan untuk program pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Rachmat.

Langkah ini menjadi bagian dari penataan dan pengelolaan aset daerah secara berkelanjutan. Pemerintah ingin memastikan setiap potensi sumber daya yang ada memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas hidup warga dan pertumbuhan ekonomi Bengkulu.

Melalui koordinasi yang terus berjalan dengan Kementerian ATR/BPN, pemerintah optimistis proses penataan lahan eks HGU PT BRI dapat segera menemukan solusi terbaik. Kawasan tersebut ditargetkan bertransformasi menjadi pusat kegiatan produktif yang memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat Bengkulu Tengah dan Provinsi Bengkulu secara keseluruhan.

Bagikan
Sumber: teropongpublik.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks