BENGKULU — Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Bengkulu mengebut pembenahan struktur organisasi meski Pemilu 2029 masih jauh. Sebanyak 130 Pimpinan Anak Cabang di seluruh wilayah provinsi akan menjalani restrukturisasi kepengurusan dalam waktu dekat.
Langkah ini diambil setelah DPW menilai banyak pengurus PAC yang tidak lagi aktif menjalankan fungsi organisasi di tingkat kecamatan. Restrukturisasi diharapkan memastikan seluruh mesin partai bekerja menjelang tahapan politik mendatang.
65 Persen Pengurus PAC Dinilai Tidak Aktif
Sekretaris DPW PKB Provinsi Bengkulu Herliardo menyebut proses restrukturisasi sudah berjalan sejak Agustus. Dari hasil pemetaan, sekitar 65 persen pengurus PAC masuk daftar yang akan diganti atau diperbarui.
"Mulai dari Agustus kemarin kita sudah mulai. Dilihat dari keaktifan pengurus, 65 persen pengurus PAC akan direstrukturisasi. Bulan ini selesai restrukturisasi," kata Herliardo saat ditemui di Kantor DPW PKB Provinsi Bengkulu, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, pembenahan struktur menjadi bagian dari persiapan menghadapi verifikasi partai politik oleh Komisi Pemilihan Umum. PKB Bengkulu menargetkan seluruh kepengurusan telah siap sebelum tahapan itu berlangsung.
"Harapan kita nanti di Pemilu 2029, saat verifikasi tahun depan oleh penyelenggara KPU, kita sudah siap," ujarnya.
Bidik 1 Kursi DPR RI dan 7 Kursi DPRD Provinsi
Selain memperkuat organisasi, DPW PKB Bengkulu mulai menyusun target elektoral. Partai menetapkan sasaran satu kursi DPR RI dan tujuh kursi DPRD Provinsi Bengkulu pada Pemilu 2029.
Harapannya, setiap daerah pemilihan di provinsi ini mampu menyumbangkan minimal satu kursi. Untuk DPRD kabupaten dan kota, PKB juga mendorong masing-masing dapil memberikan kontribusi kursi.
Target tersebut akan dikejar melalui penguatan kader, konsolidasi internal, serta komunikasi dengan sejumlah tokoh yang berpotensi bergabung ke partai.
Restrukturisasi Jadi Modal Hadapi Verifikasi KPU
Bagi PKB Bengkulu, restrukturisasi PAC bukan sekadar urusan administratif. Kepengurusan yang aktif di tingkat kecamatan menjadi syarat penting saat KPU melakukan verifikasi partai politik peserta pemilu.
Verifikasi yang dimaksud mencakup pengecekan keberadaan dan keaktifan kepengurusan di setiap tingkatan, mulai pusat hingga kecamatan. Jika ada PAC yang tidak memenuhi syarat, partai berisiko kehilangan tiket ikut pemilu di wilayah tersebut.
Karena itu, DPW menargetkan seluruh proses rampung bulan ini agar tidak ada kepengurusan yang kosong saat tahapan verifikasi dimulai. Konsolidasi juga diarahkan agar PAC yang baru dibentuk langsung bekerja menjaring aspirasi warga di tingkat kecamatan.