Pencarian

Pertashop Usulkan Jadi Penyalur BBM Subsidi ke Komisi XII DPR, Ini Syaratnya

Rabu, 09 September 2026 • 07:20:31 WIB
Pertashop Usulkan Jadi Penyalur BBM Subsidi ke Komisi XII DPR, Ini Syaratnya
HPMPI mengusulkan Pertashop menjadi penyalur BBM subsidi dalam audiensi dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

BENGKULU — Jakarta – Jaringan Pertashop yang selama ini hanya menjual bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi bisa segera mendapat peran baru. HPMPI meminta pemerintah mempertimbangkan Pertashop sebagai salah satu saluran resmi penyalur BBM subsidi.

Usulan ini mengemuka dalam audiensi HPMPI bersama Komisi XII DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (8/9/2026). Ketua Umum DPP HPMPI, Steven, menyebut jaringan Pertashop yang telah terbentuk hingga ke pelosok dapat dimanfaatkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi.

Jaringan 6.500 Outlet Jadi Modal Utama

Steven menjelaskan, Pertashop saat ini memiliki sekitar 6.500 outlet yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Menurutnya, jaringan ini bisa menjadi solusi untuk mendekatkan layanan BBM subsidi kepada masyarakat yang jauh dari SPBU konvensional.

“Untuk rekan-rekan wilayah Pertashop yang memungkinkan dan memenuhi kriteria, mohon sekiranya dapat diizinkan dibukakan peluang menjadi SPBU Kompak ataupun menjadi lembaga penyalur,” kata Steven dalam audiensi tersebut.

Mengapa Usulan Ini Muncul?

Steven membeberkan alasan di balik usulan ini. Ia menilai selisih harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi yang cukup besar membuat sebagian konsumen memilih membeli BBM subsidi. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi mendorong praktik penjualan BBM subsidi melalui pengecer yang tidak resmi.

“Penertiban eceran. Karena sudah ada jaringan kami di seluruh wilayah pelosok Indonesia. Kenapa tidak dimanfaatkan?” ujarnya.

HPMPI menilai keberadaan jaringan Pertashop dapat menjadi alternatif lembaga penyalur resmi yang lebih terkontrol dibandingkan pengecer. Dengan begitu, potensi penyalahgunaan BBM subsidi di tingkat eceran bisa ditekan.

Minta Pemerintah Perketat Penjualan Eceran

Selain meminta peluang menjadi penyalur, HPMPI juga mendesak pemerintah memperketat penertiban penjualan BBM subsidi secara eceran. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan BBM subsidi tepat sasaran.

HPMPI juga meminta pemerintah membahas keberlanjutan usaha Pertashop bersama kementerian dan lembaga terkait. Pembahasan ini dinilai krusial agar kebijakan penyaluran barang subsidi tidak tumpang tindih dengan program lembaga atau badan usaha lain.

Soroti Rencana Koperasi Desa Merah Putih

Dalam kesempatan yang sama, Steven menyinggung rencana Koperasi Desa Merah Putih yang juga akan dilibatkan dalam penyaluran barang subsidi. Ia menilai program tersebut sebaiknya disinergikan dengan jaringan Pertashop yang sudah lebih dulu beroperasi di lapangan.

“Kita menghindari adanya tumpang tindih. Akan lebih baik kalau kita bisa kombinasi, kolaborasi,” katanya.

Audiensi HPMPI dengan Komisi XII DPR RI dipimpin oleh anggota Komisi XII DPR RI dari daerah pemilihan Jambi, Fraksi Partai Golkar. Pertemuan ini membahas sejumlah persoalan yang dihadapi pengusaha Pertashop di berbagai daerah.

HPMPI berharap pembahasan bersama DPR dapat menghasilkan kebijakan yang mendukung keberlanjutan usaha Pertashop. Jaringan ini pun diharapkan bisa berperan lebih besar dalam mendukung penyaluran energi kepada masyarakat.

Sampai saat ini, pemerintah belum mengeluarkan keputusan resmi terkait usulan ini. Informasi perkembangan kebijakan BBM subsidi dapat dipantau melalui kanal resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina Patra Niaga.

Follow porosbengkulu.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: rri.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks