JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pimpinan legislatif Kota Bengkulu dalam pemeriksaan lanjutan perkara dugaan korupsi yang menyeret Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto dan Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Rahmad Widodo dijadwalkan hadir memenuhi panggilan pemeriksa pada Senin (7/9/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemanggilan terhadap kedua anggota DPRD Kota Bengkulu tersebut. "Saksi saudara RW dan saudara HRM, yang keduanya merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu," ujar Budi kepada wartawan, Senin (7/9/2026).
Budi belum merinci materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadap keduanya. Namun, pemanggilan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pemeriksaan yang melibatkan sejumlah legislator dan pengusaha di wilayah tersebut.
Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu Sebelumnya Sudah Diperiksa
Sebelum pemeriksaan terhadap dua pimpinan dewan ini, penyidik KPK telah lebih dulu memanggil dua anggota DPRD Kota Bengkulu lainnya. Mereka adalah Vinna Ledy Anggraheni dan Bambang Hermanto.
Vinna Ledy bahkan telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali oleh tim penyidik. Hal ini mengindikasikan pendalaman keterangan yang intensif terkait aliran dana maupun peran para legislator dalam perkara yang sedang disidik.
Penyitaan Aset Diduga Terkait Proyek di Kota Bengkulu
Pengembangan penyidikan kasus ini tidak hanya berhenti pada pemeriksaan saksi. KPK dikabarkan telah menyita sejumlah aset milik Vinna Ledy Anggraheni, berupa rumah dan mobil pribadi.
Aset tersebut diduga kuat merupakan pemberian dari pihak swasta yang memiliki kepentingan terhadap pengerjaan proyek di wilayah Kota Bengkulu. Selain barang bukti fisik, penyidik juga menduga adanya pemberian uang dari pengusaha kepada Vinna yang berkaitan dengan pengamanan proyek di daerah tersebut.
Penyitaan dan pemeriksaan yang meluas ke lingkup DPRD Kota Bengkulu menandakan bahwa penanganan perkara ini tidak hanya menyasar eksekutif, tetapi juga membuka tabir keterlibatan unsur legislatif dalam dugaan pengaturan proyek. KPK dipastikan terus mengembangkan perkara untuk menjerat semua pihak yang bertanggung jawab.