BENGKULU — Puluhan perwakilan pendulang dan pengepul batubara sungai asal Bengkulu Tengah akhirnya duduk satu meja dengan jajaran kepolisian di Ruang Tunggu Tamu, Lobby Lantai 1 Gedung Tribrata Polda Bengkulu. Pertemuan yang dimulai pukul 10.00 WIB itu dihadiri langsung oleh Kapolda Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, Dirintelkam, Dirreskrimsus, dan Kapolres Bengkulu Tengah.
Kehadiran para pejabat utama ini menandakan perhatian serius institusi terhadap dinamika yang berkembang di masyarakat. Dalam audiensi tersebut, para pendulang menyampaikan sejumlah persoalan yang mengganjal aktivitas mereka.
Keluhan Pendulang: Kepastian Hukum hingga Ketegangan di Lokasi Tambang
Beberapa persoalan utama yang diangkat para pendulang antara lain soal kepastian hukum dalam menjalankan usaha, ketegangan dengan pihak lain di lokasi tambang, serta kekhawatiran terhadap penegakan aturan lingkungan. Mereka mengaku kerap berada dalam posisi serba salah antara tuntutan ekonomi dan ancaman sanksi.
Menanggapi keluhan itu, Kapolda Yudhi menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk mendengar, bukan menggurui. Namun ia mengingatkan agar semua aktivitas tetap berjalan di koridor hukum.
“Kami hadir di sini untuk mendengar, bukan menggurui. Namun setiap aktivitas harus berjalan di atas koridor hukum yang berlaku. Jangan sampai kebutuhan ekonomi menimbulkan masalah baru yang merusak tatanan sosial dan lingkungan,” ujar Kapolda dalam pernyataan yang dikutip Kabid Humas Polda Bengkulu.
Kapolda: Kami Tidak Anti Usaha Rakyat, Asalkan Tertib
Irjen Pol. Yudhi menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar aktivitas ekonomi tidak memicu konflik. Ia meminta agar setiap persoalan diselesaikan secara musyawarah, bukan dengan emosi atau tindakan anarkis.
“Kami tidak anti terhadap usaha rakyat, tetapi semua harus tertib. Jika ada persoalan, selesaikan dengan musyawarah, bukan emosi atau tindakan anarkis,” tambahnya.
Menurut Kabid Humas Polda Bengkulu, dialog ini merupakan bukti bahwa kepolisian hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom dan pelayan masyarakat. “Ini bukti bahwa kepolisian hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom dan pelayan masyarakat,” kata Kabid Humas.
Harapan Baru dari Pertemuan Akrab Dua Jam
Audiensi yang berlangsung sekitar dua jam itu ditutup secara akrab. Para pendulang dan pengepul meninggalkan gedung dengan harapan agar komunikasi rutin antara masyarakat dan aparat dapat terus terjaga. Mereka berharap situasi yang aman, adil, dan berkelanjutan bagi masyarakat Bengkulu Tengah bisa terwujud melalui dialog semacam ini.