Pencarian

Pemprov Bengkulu Fasilitasi Mediasi Sengketa Batas Wilayah dan Perkebunan di Perbatasan Bengkulu Selatan-Kaur

Jumat, 19 Juni 2026 • 17:06:31 WIB
Pemprov Bengkulu Fasilitasi Mediasi Sengketa Batas Wilayah dan Perkebunan di Perbatasan Bengkulu Selatan-Kaur
Sekda Provinsi Bengkulu memfasilitasi mediasi sengketa batas wilayah Bengkulu Selatan-Kaur.

BENGKULU — Puluhan warga dalam Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) akhirnya mendapat titik terang. Mereka bertemu langsung dengan Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur. Pertemuan ini menjadi ruang dialog pertama setelah aspirasi mereka diperjuangkan selama beberapa periode pemerintahan sebelumnya.

Ketua ASBS, Herman Lufti, menyampaikan dua persoalan utama yang sudah lama menjadi keresahan warga. Pertama, batas administrasi antara Bengkulu Selatan dan Kaur yang belum tuntas. Kedua, aktivitas PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) di kawasan perbatasan. "Kami berharap pemerintah melihat persoalan ini secara menyeluruh dan memberikan ruang dialog yang adil bagi seluruh pihak. Tujuan kami adalah mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat," ujarnya.

Apa Saja yang Disorot Warga?

Dalam audiensi tersebut, ASBS menyoroti dua isu utama. Pertama, dinamika batas administrasi wilayah antara Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur yang dinilai belum tuntas. Kedua, aktivitas perusahaan perkebunan PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) yang beroperasi di kawasan perbatasan.

Aliansi meminta pemerintah provinsi melakukan kajian menyeluruh dari aspek hukum, administrasi pemerintahan, hingga dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat sekitar. Mereka menginginkan langkah konkret, bukan sekadar janji.

Langkah Pemprov: Mediasi, Bukan Putusan Sepihak

Sekda Herwan Antoni menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap setiap masukan. Ia memastikan seluruh informasi yang diterima akan dipelajari secara objektif dan berpedoman pada regulasi yang berlaku. "Kami akan mendengarkan semua pihak agar informasi yang diperoleh benar-benar utuh. Dengan demikian, langkah yang diambil nantinya dapat dipertanggungjawabkan," kata Herwan.

Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak akan mengambil kesimpulan secara sepihak. Langkah awal yang akan dilakukan adalah mengumpulkan informasi dan dokumen pendukung dari berbagai pihak. Pemprov juga akan mengundang pemerintah kabupaten terkait, perusahaan, serta instansi teknis untuk memperoleh gambaran lengkap.

Herwan menambahkan, peran Pemprov lebih mengedepankan fungsi fasilitasi dan mediasi. Proses penyelesaian akan dilakukan melalui pendekatan dialogis dengan mengedepankan musyawarah dan data faktual. Setiap keputusan nantinya harus berlandaskan fakta lapangan, dokumen resmi, serta aturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak-Pihak yang Akan Dilibatkan

Selain Pemkab Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) juga akan dilibatkan dalam proses pembahasan. Turut hadir mendampingi Sekda dalam pertemuan tersebut antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan R.A. Denni, Asisten Administrasi Umum Nandar Munadi, Kepala Dinas Kominfo Statistik Provinsi Bengkulu Nelly Alesa, serta perwakilan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP).

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah menegaskan akan terus menjaga komunikasi dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap aspirasi publik.

Bagikan
Sumber: teropongpublik.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks