BENGKULU — Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama BPJS Kesehatan menggelar forum evaluasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kantor gubernur, Rabu (17/6/2026). Hasilnya, dari sepuluh kabupaten/kota, baru empat daerah yang mencapai target kepesertaan optimal. Rejang Lebong masuk kategori butuh perhatian khusus.
“Anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah setempat hanya mencukupi hingga Juni 2026,” kata Sekda Herwan Antoni usai rapat. Ia memastikan pihaknya akan melakukan monitoring khusus ke Rejang Lebong untuk memastikan pembayaran iuran yang tertunggak segera diproses.
Tunggakan Iuran Sejak Maret 2026
Berdasarkan hasil evaluasi, Pemprov Bengkulu mencatat pembayaran iuran dari Rejang Lebong belum dilakukan sejak Maret hingga Juni tahun ini. Herwan menyebut sisa kebutuhan anggaran harus dialokasikan kembali melalui APBD Perubahan atau pergeseran anggaran daerah.
“Kami akan berkoordinasi agar iuran yang belum dibayarkan segera diproses. Keberlanjutan program JKN harus jadi perhatian seluruh pemerintah daerah,” ujarnya.
Capaian Kepesertaan Bengkulu Tembus 100 Persen
Meski ada catatan di Rejang Lebong, secara umum capaian kepesertaan JKN di Provinsi Bengkulu sudah mencapai 100 persen atau status Universal Health Coverage (UHC). Tingkat keaktifan peserta berada di angka 86 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional.
“Artinya, kita sudah berada di atas angka nasional,” kata Herwan.
Dorong Kepesertaan Sektor Pekerja
Pemprov Bengkulu juga mendorong peningkatan kepesertaan JKN dari sektor pekerja. Salah satunya melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mempekerjakan puluhan tenaga kerja. Seluruh pekerja di instansi itu harus didaftarkan sebagai peserta JKN agar mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai.
Forum komunikasi ini merupakan langkah penguatan kepesertaan dan keaktifan peserta JKN di daerah. Pemprov berencana melanjutkan evaluasi berkala ke kabupaten lain yang masih di bawah target.