BENGKULU TENGAH — Delapan dapur umum Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bengkulu Tengah terancam mencemari lingkungan. Pasalnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat menemukan kelalaian serius dalam pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi-lokasi tersebut.
Kepala DLH Kabupaten Bengkulu Tengah, Faisal, mengungkapkan bahwa meskipun seluruh fasilitas IPAL secara fisik telah terpasang, operasional dan pemeliharaannya jauh dari kata layak. “Kami menemukan kenyataan bahwa meskipun alat sudah ada, pengelolaannya masih belum teratur. Khususnya pada area bak penampungan dan proses penguraian limbah organik dari sisa makanan,” ujarnya.
Bak Penampungan Meluap dan Filtrasi Tak Optimal
Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan permasalahan utama terletak pada sistem penampungan limbah cair yang kerap meluap. Selain itu, proses filtrasi juga tidak berjalan dengan tepat, sehingga air limbah langsung dialirkan ke saluran pembuangan umum tanpa pengolahan yang memadai.
Faisal menegaskan, kondisi ini bukan sekadar masalah teknis. Jika dibiarkan, limbah tersebut akan menjadi masalah serius bagi kesehatan lingkungan dan ekosistem di sekitar dapur MBG. “Jika ini dibiarkan, situasi ini akan menjadi masalah serius bagi kesehatan lingkungan,” kata Faisal.
Standar IPAL Diabaikan Demi Efisiensi Biaya
Menurut Faisal, standar IPAL untuk dapur umum berskala komersial seperti MBG memerlukan perawatan rutin. Prosedur itu mencakup penyedotan lumpur aktif secara berkala hingga pemeriksaan kualitas air yang dihasilkan. Namun, banyak pengelola dapur yang mengabaikan aspek teknis ini.
“Mereka cenderung mengabaikan perawatan demi efisiensi biaya atau karena kurangnya pemahaman,” jelasnya. Imbasnya, parameter kimia dan biologi dalam air limbah kerap melebihi batas yang diizinkan. Hal ini tidak hanya mengganggu ekosistem, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dengan warga akibat bau tidak sedap atau pencemaran air.
DLH Kirim Laporan ke Satgas MBG, Sanksi Mengancam
Menanggapi temuan ini, DLH Kabupaten Bengkulu Tengah telah resmi menyampaikan laporan hasil monitoring dan evaluasi kepada Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis. Laporan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi mendalam dan dasar untuk langkah perbaikan.
DLH juga terus memberikan arahan teknis dan sosialisasi kepada pengelola dapur agar segera membenahi sistem pengelolaan limbah. Pihaknya meminta pengelola untuk segera memperbaiki sistem IPAL, termasuk memberikan pelatihan kepada petugas operasional harian.
Faisal menegaskan bahwa kepatuhan terhadap peraturan lingkungan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kewajiban moral dan hukum. “Jika pelanggaran terus berlanjut dan tidak ada upaya untuk memperbaiki keadaan, DLH tidak akan ragu untuk memberikan sanksi administratif sesuai dengan kewenangan yang ada,” tegasnya.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa program nasional strategis seperti Makan Bergizi Gratis tidak meninggalkan dampak negatif bagi lingkungan yang bisa merugikan masyarakat di masa depan.