Pencarian

Kiai dan Ulama Se-Nusantara Desak Negara Hadir Lebih Nyata Dukung Pesantren Lewat UU 18/2019

Sabtu, 13 Juni 2026 • 21:45:02 WIB
Kiai dan Ulama Se-Nusantara Desak Negara Hadir Lebih Nyata Dukung Pesantren Lewat UU 18/2019
Ratusan kiai dan ulama se-Nusantara berkumpul di Kediri untuk mendesak implementasi UU Pesantren 18/2019.

BENGKULU — Ratusan kiai dan ulama dari berbagai daerah berkumpul di Kediri, Jawa Timur, dalam forum bertajuk Multaqa Ru'asa' al-Ma'ahid. Mereka tidak hanya membahas evaluasi tata kelola internal, tetapi mendesak implementasi konkret dari UU Pesantren yang telah disahkan enam tahun lalu. Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menyatakan negara memiliki kewajiban konstitusional untuk hadir lebih kuat.

"Pesantren telah menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, penguatan pesantren tidak bisa hanya dibebankan kepada pesantren sendiri," ujar Basnang dalam forum tersebut, pekan lalu.

Proposal Bukan Mengemis, Melainkan Hak Konstitusi

Salah satu poin krusial yang mengemuka adalah stigma negatif di masyarakat ketika pesantren mengajukan proposal bantuan ke pemerintah. Basnang Said menegaskan, langkah itu bukan bentuk meminta-minta, melainkan upaya mengambil hak yang telah dijamin negara.

"Sebagaimana pernah disampaikan KH Ma'ruf Amin, ketika pesantren datang membawa proposal kepada pemerintah, jangan dipandang sebagai pihak yang meminta-minta. Sesungguhnya mereka sedang mengambil hak yang telah dijamin oleh negara," katanya.

UU Nomor 18 Tahun 2019 mengakui tiga fungsi sentral pesantren: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Namun, implementasi di lapangan masih timpang. Mulai dari keterbatasan sarana belajar, layanan kesehatan santri, hingga kesejahteraan pengasuh yang belum tertangani secara sistemik.

Perlindungan Anak Jadi Agenda Bersama Lawan Stigma

Forum ini juga menyoroti isu perlindungan anak sebagai respons atas stigma negatif yang kerap menimpa pesantren. Ketua Panitia, Gus Faried, mengakui segelintir kasus buruk di beberapa pesantren kerap menutupi ribuan prestasi dan kontribusi nyata dari jutaan santri setiap harinya.

"Pesantren harus terus memperkuat tata kelola dan perlindungan anak. Namun di sisi lain, publik juga perlu melihat kontribusi besar pesantren secara lebih utuh dan berimbang," ujarnya.

Wakil Wali Kota Kediri, Kyai Marsudi Syuhud, menekankan perlindungan anak adalah komitmen mutlak yang tak bisa ditawar. Kolaborasi semua pemangku kepentingan dinilai penting demi mencetak generasi masa depan yang berakhlak dan tangguh.

Data Santri Masih Centang Perenang, Jumlah Riil Kerap Disalahpahami

Persoalan teknis lain yang mengemuka adalah pendataan santri nasional. Banyak satuan pendidikan terintegrasi pesantren yang belum masuk sistem, sehingga jumlah riil santri di Indonesia sering kali disalahpahami publik. Ketua MUI Kyai Anwar Iskandar mengingatkan kembali sejarah panjang pesantren yang telah hadir ratusan tahun sebelum negara ini berdiri.

"Para kiai dan santri ikut berjuang mempertahankan bangsa ini," tegas Kyai Anwar.

Resolusi besar yang disepakati para kiai dalam forum ini menuntut perbaikan tata kelola internal yang berjalan selaras dengan dukungan negara yang tidak sekadar janji di atas kertas. Pemerintah pusat kini ditunggu langkah konkretnya, terutama dari Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan, untuk merealisasikan alokasi anggaran yang sesuai amanat UU Pesantren.

Bagikan
Sumber: medcom.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks