Pencarian

KPK Tahan Bupati Muara Enim Edison atas Dugaan Korupsi Pengadaan Pendidikan

Selasa, 09 Juni 2026 • 17:08:31 WIB
KPK Tahan Bupati Muara Enim Edison atas Dugaan Korupsi Pengadaan Pendidikan
Bupati Muara Enim Edison ditahan KPK terkait dugaan korupsi pengadaan di Disdikbud.

BENGKULU — Penyidik KPK menahan Bupati Muara Enim, Edison, pada hari ini setelah yang bersangkutan resmi menyandang status tersangka. Penetapan status hukum itu berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan di lingkungan Disdikbud Muara Enim. Edison kini ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk 20 hari pertama ke depan.

Modus Dugaan Korupsi di Disdikbud Muara Enim

Kasus ini bermula dari penyidikan KPK atas sejumlah proyek di Disdikbud Muara Enim. Lembaga antirasuah menduga ada pengaturan pemenang tender dan markup anggaran dalam pengadaan barang dan jasa. Kerugian negara yang timbul masih dalam proses penghitungan lebih lanjut oleh tim auditor.

Menurut sumber di internal KPK, penyidik telah mengantongi bukti permulaan yang cukup sejak beberapa pekan terakhir. Operasi tangkap tangan (OTT) tidak dilakukan dalam kasus ini, melainkan proses penyidikan berjalan setelah ditemukan laporan awal dari masyarakat. "Proses hukum berjalan sesuai prosedur, tersangka langsung ditahan untuk mempercepat pemeriksaan," ujar Plt Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers.

Jabatan dan Peran Tersangka dalam Proyek

Edison merupakan Bupati Muara Enim periode 2021-2024. Sebagai kepala daerah, ia memiliki kewenangan penuh dalam pengesahan anggaran dan penetapan pelaksana proyek di Disdikbud. KPK menduga Edison terlibat langsung dalam menentukan rekanan proyek yang tidak melalui prosedur lelang yang transparan.

Dugaan korupsi ini mencakup pengadaan alat laboratorium, perangkat komputer, dan sarana belajar mengajar di sekolah-sekolah Muara Enim. Proyek-proyek tersebut bernilai miliaran rupiah dan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Respons Pemerintah Daerah dan Langkah KPK Selanjutnya

Pemerintah Kabupaten Muara Enim belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penahanan bupati mereka. Sekretaris Daerah Muara Enim dijadwalkan akan menggelar jumpa pers pada sore hari ini untuk menjelaskan kelanjutan roda pemerintahan. Sementara itu, KPK memastikan akan terus mengembangkan penyidikan untuk menjerat pihak lain yang terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari kalangan pejabat Disdikbud dan kontraktor. KPK mengimbau semua pihak untuk kooperatif selama proses hukum berlangsung. Edison terancam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Bagikan
Sumber: news.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks