BENGKULU — Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil langkah baru untuk mengatasi keluhan petani sawit yang harga jualnya tak kunjung stabil. Setelah rapat bersama dengan sejumlah PKS pada Sabtu (30/5) lalu, laporan tentang pembelian TBS di bawah harga yang ditetapkan masih terus masuk ke meja Wakil Gubernur Mian. Menindaklanjuti hal itu, Pemprov menerbitkan dua surat yang bersifat tegas pada Rabu (3/6).
Isi Dua Surat Tegas Pemprov Bengkulu
Surat pertama merupakan imbauan agar seluruh PKS mematuhi peraturan tata niaga TBS kelapa sawit dan produk olahannya. Surat kedua secara spesifik mengatur pengawasan dan pembinaan terhadap PKS yang terbukti membeli TBS di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Suratnya sudah diterbitkan. Kami meminta seluruh PKS tidak lagi membandel terkait harga yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Mian dalam keterangannya, Rabu (3/6).
Peran Bupati dalam Pengawasan Harga Sawit
Wagub Mian tidak hanya mengandalkan surat. Ia secara khusus meminta para bupati di enam kabupaten penghasil sawit untuk turun tangan langsung melakukan pengawasan. Jika ditemukan PKS yang masih membandel, para bupati diminta segera melaporkannya ke pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti.
“Saya juga telah meminta para bupati untuk melakukan pengawasan secara serius terhadap PKS yang tidak mengikuti harga TBS yang ditetapkan pemerintah agar segera dilaporkan,” tegas Mian.
Mengapa Petani Masih Dirugikan?
Meski kesepakatan harga sudah dicapai dalam rapat bersama di Kantor Gubernur Bengkulu, praktik di lapangan menunjukkan sejumlah PKS belum sepenuhnya patuh. Aduan dari masyarakat dan petani terus berdatangan, menandakan bahwa tekanan terhadap harga jual TBS di tingkat petani masih terjadi. Penerbitan dua surat ini merupakan respons cepat Pemprov atas ketidakpatuhan yang masih berlangsung.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah serius menjaga stabilitas harga komoditas utama Bengkulu tersebut. Pengawasan ketat di tingkat kabupaten diharapkan bisa memutus rantai pelanggaran yang merugikan petani.
Apa yang Akan Terjadi Jika PKS Tetap Bandel?
Pemerintah Provinsi Bengkulu belum merinci sanksi spesifik bagi PKS yang terus melanggar. Namun, dengan diterbitkannya surat pengawasan dan pembinaan, langkah hukum atau administratif bisa menjadi opsi jika imbauan dan pengawasan dari bupati tidak diindahkan. Para petani kini menunggu implementasi di lapangan agar harga TBS kembali sesuai ketetapan.