Pencarian

Disdikbud Bengkulu Siapkan Skema RTG untuk Lindungi Tunjangan Guru Honorer Bersertifikasi

Selasa, 13 Januari 2026 • 11:04:06 WIB
RE
RA
Redaksi | Editor: Raja Perdana
Disdikbud Bengkulu Siapkan Skema RTG untuk Lindungi Tunjangan Guru Honorer Bersertifikasi

BENGKULU — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu menyiapkan langkah strategis melalui sistem Ruang Talenta Guru (RTG) guna mengatasi persoalan ratusan guru honorer bersertifikasi yang terancam tidak menerima tunjangan profesi.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Rainer Atu, didampingi Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Medi Hartono, menerima perwakilan guru honorer dari berbagai kabupaten dan kota di Bengkulu, Selasa (13/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Rainer Atu menjelaskan bahwa saat ini pemerintah provinsi tengah melakukan pendataan intensif melalui RTG di seluruh satuan pendidikan. Pendataan ini bertujuan memetakan kebutuhan riil guru secara akurat, baik untuk formasi PNS, PPPK, maupun tenaga honorer.

“Pendataan RTG ini dilakukan agar distribusi guru bisa lebih terukur dan sesuai kebutuhan di lapangan, sehingga tidak terjadi kelebihan maupun kekurangan guru di sekolah,” ujar Rainer.

Terkait keluhan guru honorer yang telah mengantongi Sertifikat Pendidik (Serdik) namun terancam tidak menerima tunjangan, Rainer menegaskan bahwa Disdikbud telah menyiapkan skema insentif guru yang bersumber dari anggaran daerah. Besaran insentif tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, insentif ini menjadi solusi administratif agar guru honorer bersertifikasi tetap memenuhi persyaratan untuk memperoleh tunjangan profesi dari pemerintah pusat.

“Kami sedang menyiapkan insentif daerah sebagai langkah pendukung, sehingga hak tunjangan sertifikasi dari pusat tetap bisa diterima oleh guru honorer yang sudah lulus sertifikasi,” jelasnya.

Selain persoalan insentif, Disdikbud juga menyoroti kendala pemenuhan jam mengajar yang menjadi syarat utama pencairan tunjangan sertifikasi. Untuk mengatasi hal tersebut, para guru honorer diarahkan mengajar di sekolah swasta yang mengalami kekurangan jam pelajaran.

“Pemenuhan jam mengajar bisa dilakukan dengan mengajar di sekolah swasta terdekat dari domisili masing-masing guru,” tambah Rainer.

Berdasarkan data Disdikbud Provinsi Bengkulu, saat ini terdapat 218 guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik dari total 509 peserta yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sementara jumlah guru honorer secara keseluruhan mencapai 1.317 orang yang tersebar di berbagai wilayah Bengkulu.

Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap penerapan sistem RTG yang dibarengi dengan kebijakan insentif daerah dapat memberikan kepastian status mengajar serta meningkatkan kesejahteraan guru honorer ke depan.

Sementara itu, Wakil Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Provinsi Bengkulu Asep Supratman turut mendampingi para guru honorer dalam pertemuan tersebut. Ia memberikan arahan agar guru bersertifikasi sementara dapat mengajar di sekolah swasta guna memenuhi syarat pencairan tunjangan.

“Sambil menunggu kepastian kebijakan pemerintah daerah melalui BKD, kami mendorong guru honorer tetap aktif mengajar agar hak sertifikasi tidak hilang,” ujarnya.

Bagikan
Sumber: realitapost

Berita Terkini

Indeks