Pencarian

Pemutihan Pajak Usai, 87.824 Kendaraan di Bengkulu Utara Masih Nunggak

Senin, 05 Oktober 2026 • 10:01:01 WIB
Pemutihan Pajak Usai, 87.824 Kendaraan di Bengkulu Utara Masih Nunggak
Kepala UPTD PPD Bengkulu Utara, Maman Suherman, menyampaikan data kendaraan yang masih menunggak pajak, Minggu (4/10/2026).

ARGAMAKMUR — Kepala UPTD PPD Bengkulu Utara, Maman Suherman, menyatakan pihaknya telah mencatat secara rinci kendaraan yang belum menunaikan kewajibannya. Data itu menjadi dasar bagi instansinya untuk terus menagih tunggakan meski masa pemutihan telah berakhir.

"Meskipun program ini telah berakhir, data kami mencatat masih ada 87.824 unit kendaraan yang memiliki tunggakan wajib pajak," ujar Maman, Minggu (4/10/2026).

Respons Warga Selama Pemutihan

Program pemutihan berlangsung sejak Mei hingga Agustus dan diperpanjang hingga 30 September 2026. Kebijakan itu mampu mengerek realisasi penerimaan daerah, dengan 15.354 unit kendaraan memanfaatkan kesempatan tersebut.

Nilai realisasi dari program itu mencapai Rp15.847.166.000. Jumlah tersebut menunjukkan respons positif masyarakat, namun tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang masih menunggak.

Pelayanan Pembayaran Tetap Berjalan

Maman memastikan pelayanan pembayaran pajak tetap berjalan meski program pemutihan telah usai. Masyarakat dapat membayar di loket kantor, samsat keliling, maupun di kegiatan Gebyar Merah Putih yang digelar di Alun-alun Rajo Malim Paduko.

Ia mengimbau seluruh pemilik kendaraan agar segera menyelesaikan tunggakan tersebut. Menurutnya, kepatuhan membayar pajak tidak hanya berdampak pada penerimaan daerah, tetapi juga pada kenyamanan dan keamanan berkendara.

"Kami imbau untuk segera menyelesaikan tunggakan tersebut, sehingga aman dan nyaman saat berkendara jika kelengkapan kendaraan tidak bermasalah," katanya.

Dampak Tunggakan bagi Penerimaan Daerah

Selisih antara jumlah kendaraan yang memanfaatkan pemutihan dan yang masih menunggak menjadi pekerjaan rumah bagi UPTD PPD Bengkulu Utara. Dari 15.354 unit yang melunasi selama periode pemutihan, masih tersisa 87.824 unit yang belum menunaikan kewajibannya.

Pemilik kendaraan yang menunggak berpotensi menghadapi kendala saat mengurus administrasi kendaraan. Kelengkapan dokumen pajak menjadi syarat utama dalam berbagai layanan, termasuk saat berkendara di jalan raya.

UPTD PPD Bengkulu Utara membuka akses pembayaran melalui beberapa kanal agar warga lebih mudah melunasi tunggakan. Gebyar Merah Putih di Alun-alun Rajo Malim Paduko menjadi salah satu opsi layanan jemput bola yang disediakan instansi tersebut.

Follow porosbengkulu.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radarutara.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks