Pencarian

KPK Duga Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Terima Mobil, Apartemen, dan Rumah dari Swasta EBS

Kamis, 27 Agustus 2026 • 01:42:02 WIB
KPK Duga Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Terima Mobil, Apartemen, dan Rumah dari Swasta EBS
KPK mendalami dugaan penerimaan aset mewah oleh anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni dari pihak swasta berinisial EBS.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA) menerima sejumlah aset mewah dari pihak swasta berinisial EBS. Aset yang diduga diberikan itu meliputi mobil, apartemen, hingga rumah. Pengembangan perkara ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong pada Maret 2026.

JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penerimaan aset mewah oleh anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA) dari pihak swasta berinisial EBS. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa pemberian tersebut diduga mengalir untuk VLA selaku anggota dewan.

"Diduga pemberian oleh EBS untuk VLA selaku anggota DPRD Kota Bengkulu," kata Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Budi menambahkan, penyidik akan mendalami lebih jauh jenis dan nilai aset yang diterima. Berdasarkan keterangan awal, barang yang diduga diberikan berupa kendaraan mobil, apartemen, dan rumah tinggal.

"Penyidik akan mendalami terkait dugaan pemberian aset-aset mewah ini," ujarnya.

Pengembangan dari OTT Bupati Rejang Lebong

Perkara ini bukan kasus yang berdiri sendiri. KPK membuka penyidikan baru ini sebagai pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Dalam OTT yang digelar pada 11 Maret 2026 itu, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Setelah OTT tersebut, KPK terus melakukan pendalaman. Pada 20 Juli 2026, lembaga antirasuah mengumumkan adanya pengembangan penyidikan, meskipun saat itu belum ada penetapan tersangka baru yang diumumkan ke publik.

Penggeledahan di Kota Bengkulu dan Temuan Uang Tunai

Rangkaian pengembangan kasus ini berlanjut dengan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu pada 26 Juli 2026. Lokasi yang digeledah antara lain kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan serta pengelolaan limbah.

Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu, Noprisman. Dari penggeledahan di kediaman Noprisman tersebut, petugas menemukan dan menyita uang tunai senilai Rp 4 miliar.

KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut masih berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

KPK Masih Menghitung Nilai Aset yang Diterima

Hingga saat ini, KPK belum merinci lebih lanjut nilai total aset mewah yang diduga diterima oleh Vinna Ledy. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk menguatkan konstruksi perkara.

Pengembangan kasus ini menegaskan bahwa KPK tidak hanya berhenti pada penanganan suap di tingkat eksekutif, tetapi juga merambah ke dugaan penerimaan gratifikasi oleh legislatif. Publik Bengkulu kini menanti langkah lanjutan penyidik, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru dalam waktu dekat.

Follow porosbengkulu.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks