BOJONEGORO — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 di Desa Kesongo tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik. Satgas TMMD bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bojonegoro menggelar sosialisasi dan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung di lokasi, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan ini menyasar perangkat desa, kepala dusun, mahasiswa KKN, serta masyarakat setempat. Suasana berlangsung interaktif dengan sejumlah pertanyaan warga terkait pengurusan dokumen kependudukan.
Layanan Digital dari Desa, Tanpa ke Kantor Kecamatan
Kasi Pemerintahan Kecamatan Kedungadem, Arifin, yang mewakili camat, mendorong warga untuk memanfaatkan aplikasi Panah Srikandi (Pelayanan Ramah Sistem Registrasi Administrasi Kependudukan Terintegrasi). Ia menegaskan hampir seluruh layanan adminduk kini bisa diakses dari desa.
“Manfaatkan layanan ini semaksimal mungkin. Hampir seluruh pelayanan administrasi kependudukan sudah bisa dilakukan dari desa. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kecamatan, kecuali untuk perekaman KTP elektronik dan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA),” ujar Arifin.
Dokumen Kependudukan Kunci Akses Bansos dan Pendidikan
Arifin menjelaskan bahwa dokumen seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga akta kematian memiliki peran krusial. Kelengkapan dokumen ini menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga urusan administrasi pertanahan.
Sementara itu, Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Bojonegoro, Drs. Agus Purwanto, mengajak warga mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Melalui IKD, dokumen kependudukan dapat disimpan di telepon pintar sehingga lebih praktis.
“Ke depan identitas digital akan menjadi kebutuhan utama masyarakat. Verifikasi dan validasi penerima bantuan sosial juga dilakukan melalui data kependudukan yang valid sehingga bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” kata Agus.
Aktivasi IKD dan Akta Kematian Jadi Perhatian Warga
Dispendukcapil Bojonegoro tidak hanya memberi pemahaman, tetapi juga membuka layanan langsung di lokasi TMMD. Warga dapat berkonsultasi, memperbarui data, melakukan aktivasi IKD, hingga menerima dokumen administrasi di tempat.
Agus mengingatkan warga agar segera mengurus dokumen penting, termasuk akta kematian. Hal ini untuk memberikan kepastian hukum terkait hak waris dan pemutakhiran data keluarga.
TMMD Bukan Sekadar Bangun Jalan dan Rumah
Komandan SSK Satgas TMMD ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro, Lettu Ckm Purnomo, menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan adalah bagian penting dari sasaran nonfisik program. Menurutnya, pembangunan desa harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“TMMD tidak hanya membangun jalan, rumah, dan fasilitas umum, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Dokumen yang lengkap akan memudahkan warga memperoleh hak-haknya,” ujar Lettu Ckm Purnomo.
Kolaborasi TNI dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam TMMD ke-129 ini diharapkan mampu mendorong masyarakat desa semakin melek digital dan mudah mengakses layanan publik yang cepat serta modern.