BENGKULU — Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memastikan evaluasi kinerja perangkat daerah akan dilakukan secara berkala bersama BKN, minimal setiap tiga bulan. Kebijakan ini diambil untuk memastikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja sesuai target dan pelayanan publik terus meningkat.
"Dengan begitu kita dapat melihat capaian kinerja setiap perangkat daerah, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat," kata Helmi di Bengkulu, Selasa.
Hasil Evaluasi Jadi Dasar Pembinaan Karier ASN
Hasil evaluasi berkala tersebut nantinya tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi juga dasar dalam pembinaan dan pengembangan karier pegawai. Dengan pola ini, promosi dan mutasi ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu diharapkan berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Selain evaluasi, komitmen penerapan sistem merit juga menyasar pada mekanisme pengisian jabatan. Seluruh proses seleksi, termasuk untuk posisi kepala sekolah dan jabatan strategis lainnya, diarahkan berlangsung objektif berdasarkan kompetensi, integritas, dan profesionalisme.
Orang Terbaik di Posisi yang Tepat
"Pengisian jabatan harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan kompetensi. Kita ingin orang-orang terbaik mengisi posisi yang tepat, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Helmi.
Langkah ini sejalan dengan semangat Program Bantu Rakyat yang digaungkan Pemprov Bengkulu. Dengan birokrasi yang adaptif dan profesional, pelayanan kepada warga diharapkan semakin cepat dan tepat sasaran.
Dukungan Penuh dari Kantor Regional BKN Palembang
Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Heni Sri Wahyuni menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemprov Bengkulu. Sinergi ini dinilai penting agar seluruh proses manajemen ASN berjalan sesuai ketentuan nasional dan mengedepankan prinsip profesionalisme.
"BKN siap bersinergi dengan Pemprov Bengkulu dalam pelaksanaan evaluasi kinerja maupun penguatan sistem manajemen ASN. Harapannya, tata kelola kepegawaian di Bengkulu semakin profesional, akuntabel, dan berbasis merit," jelas Heni.
Kerja sama ini menegaskan arah baru pembenahan birokrasi di Bengkulu, di mana keputusan kepegawaian tidak lagi didasarkan pada kedekatan atau kepentingan politik, melainkan pada ukuran kinerja dan kapabilitas yang terukur.