BENGKULU UTARA — Keputusan ini turun setelah rapat pengurus harian PWI Provinsi Bengkulu pada 2 Juli 2026. Pengangkatan Pauzi Yanto didasarkan pada AD/ART PWI serta bertujuan memberikan kepastian hukum bagi organisasi wartawan di Kabupaten Bengkulu Utara.
Pauzi Yanto mengemban sejumlah mandat strategis dalam masa transisi ini. Selain memimpin konsolidasi internal, ia juga bertugas melakukan pendataan ulang dan verifikasi anggota PWI di daerah setempat.
Mandat Utama Plt Ketua: Verifikasi Anggota dan Eksekusi Regulasi
Langkah verifikasi anggota menjadi prioritas awal. Hal ini dinilai penting untuk memastikan data keanggotaan akurat menjelang proses pemilihan ketua definitif.
Selain itu, Pauzi juga bertugas menjalankan keputusan PWI Provinsi serta PWI Pusat. Representasi hukum organisasi, baik untuk urusan internal maupun eksternal, juga berada di bawah kendalinya.
Jadwal dan Tahapan Menuju Konferensi Luar Biasa
Pembentukan panitia KLB menjadi agenda krusial yang harus segera direalisasikan. Pauzi memastikan tahapan menuju KLB akan berjalan transparan dan demokratis.
Ia juga berkewajiban menyampaikan laporan perkembangan situasi organisasi secara rutin ke PWI Provinsi Bengkulu. Hal ini dilakukan agar proses transisi kepemimpinan di Bengkulu Utara terpantau dengan baik oleh provinsi.
“Amanah ini akan saya jalankan dengan tanggung jawab penuh sesuai AD/ART. Prioritas utama kami adalah memperkuat komunikasi internal dan memastikan tahapan menuju KLB berjalan transparan serta demokratis,” ujar Pauzi Yanto.
Ia mengajak seluruh insan pers di Bengkulu Utara untuk solid menjaga marwah profesi. Momentum ini disebutnya menjadi titik balik untuk memperkuat PWI Bengkulu Utara sebagai organisasi yang independen dan profesional.
“Saya berharap seluruh rekan wartawan bersatu. Momentum ini harus menjadi titik balik untuk memperkuat PWI Bengkulu Utara sebagai organisasi yang independen, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.