Dalam sambutannya, Wali Kota Dedy Wahyudi menegaskan instruksinya kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk memastikan setiap tahapan SPMB sesuai regulasi. Ia juga memerintahkan kepala sekolah, camat, dan lurah untuk menjamin tidak ada satu pun anak di Kota Bengkulu yang putus sekolah.
“Tolong pastikan betul tidak ada anak-anak di Kota Bengkulu yang tidak sekolah. Intinya adalah potensi pelanggaran hukum dalam penerimaan siswa baru harus kita minimalisir,” ujar Dedy.
Surat edaran yang diterbitkan pada 10 Juni 2026 itu mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi.
Prioritas Warga Lokal dan Jalur Mutasi
Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto meminta agar pelaksanaan SPMB tetap mengutamakan warga asli Kota Bengkulu. Pengecualian diberikan untuk jalur mutasi, misalnya anak dari anggota TNI atau Polri yang baru bertugas di daerah tersebut.
“Untuk jalur prestasi, harus mengutamakan anak Kota Bengkulu,” tegas Herimanto. Ia menyatakan DPRD siap mendukung penuh penyelenggaraan SPMB yang bersih dan berintegritas.
Jadwal SPMB 2026: Jalur Zonasi Dibuka 1 Juli
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu Ilham Putra memaparkan jadwal lengkap SPMB. Penerimaan untuk jenjang SD telah rampung pada 22 hingga 24 Juni 2026. Sementara untuk jenjang SMP, pendaftaran jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi sudah dibuka secara daring.
“Jalur domisili atau zonasi akan dilaksanakan tanggal 1 sampai 3 Juli. Pengumuman pada pukul 17.00 WIB. Tanggal 4 dan 5 Juli kita membuka posko bagi siswa yang belum diterima untuk disalurkan ke sekolah yang masih memiliki rombongan belajar,” jelas Ilham.
Kapolresta: Kuncinya Integritas, Jangan Tergoda Rayuan
Dari sisi penegakan hukum, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat mengingatkan pentingnya integritas seluruh pihak yang terlibat. Ia merujuk pada pakta integritas yang telah ditandatangani bersama dalam forum tersebut.
“Kuncinya satu, integritas. Kita jangan tergoda dengan rayuan atau iming-iming apa pun. Kita sudah menandatangani pakta integritas, maka harus berkomitmen menjalankannya,” tegas Rahmad.
FGD yang dihadiri Kapolresta, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Yeni Puspita, Dandim 0407/Kota Bengkulu Kolonel Inf Condro Edi Wibowo, perwakilan Pengadilan Negeri, dan Ketua DPRD ini menjadi ruang bagi seluruh unsur untuk memberikan masukan guna mencegah potensi persoalan selama proses penerimaan murid baru berlangsung.