BENGKULU SELATAN — Program Sekolah Rakyat (SR) besutan pemerintah pusat mulai berjalan di Bengkulu Selatan, meski tanpa gedung sendiri. Kepala Dinas Sosial setempat, Hen Yepi, mengungkapkan bahwa untuk Tahun Ajaran 2026/2027, pihaknya telah mengusulkan 10 calon siswa baru, terdiri dari 1 siswa SD, 5 siswa SMP, dan 4 siswa SMA.
Dari total usulan tersebut, delapan siswa resmi diterima dan mulai mengenyam pendidikan di Sekolah Rakyat Kota Bengkulu. Sementara dua siswa lainnya terpaksa dialihkan ke Sekolah Rakyat Kabupaten Kaur.
Peluang 44 Siswa SD Masih Terbuka Lebar
Hen Yepi membeberkan bahwa ceruk kuota untuk calon peserta didik baru, khususnya di tingkat dasar, masih sangat longgar. Berdasarkan pemetaan data jaring pengaman sosial di lapangan, masih ada puluhan anak yang masuk kategori potensial untuk dibantu.
“Khusus untuk tingkat SD, kita sebenarnya masih memiliki slot kekurangan sekitar 44 siswa lagi. Artinya, peluang bagi anak-anak kurang mampu di Bengkulu Selatan untuk masuk dan dibiayai di Sekolah Rakyat ini masih sangat terbuka lebar,” imbuhnya.
Warga yang ingin menyekolahkan anaknya ke Sekolah Rakyat dapat mengurus permohonan ke Kementerian Sosial melalui Sentra Dharma Guna.
Mimpi Gedung Sendiri Terbentur Lahan 5 Hektare
Bengkulu Selatan sejatinya mendapat lampu hijau dari pusat untuk mengusulkan pembangunan gedung Sekolah Rakyat mandiri. Sayangnya, rencana strategis ini terbentur tembok regulasi pengadaan aset tanah.
“Bengkulu Selatan sangat berpeluang mendirikan Sekolah Rakyat sendiri. Kendala utama kita murni di ketersediaan lahan. Regulasi pusat meminta lahan minimal seluas 5 hektare, dan luas ideal yang direkomendasikan itu berkisar antara 7 sampai 10 hektare,” urai Hen Yepi pada Kamis, 25 Juni 2026.
Jika pemkab berhasil mengamankan aset tanah sesuai spesifikasi, berkas usulan konstruksi fisik akan diteruskan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk didanai penuh lewat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Tugas Daerah: Siapkan Lahan Clear and Clean
Pemerintah daerah disebut hanya bertugas menyokong penyediaan lahan dan dokumen lingkungan seperti AMDAL. Yang paling krusial, status tanahnya harus sudah clear and clean.
“Tidak boleh ada sengketa wilayah, urusan ganti rugi tanam tumbuh, atau konflik sosial lainnya di kemudian hari,” terang Hen Yepi.
Hen Yepi berharap seluruh pemangku kebijakan di Pemkab Bengkulu Selatan dapat bersinergi memecahkan