Pencarian

Dukcapil Bengkulu Selatan Resmi Aktifkan Identitas Kependudukan Digital Mulai 10 Juni, Ini Manfaatnya bagi Warga

Jumat, 05 Juni 2026 • 15:49:01 WIB
Dukcapil Bengkulu Selatan Resmi Aktifkan Identitas Kependudukan Digital Mulai 10 Juni, Ini Manfaatnya bagi Warga
Dukcapil Bengkulu Selatan resmi aktifkan Identitas Kependudukan Digital mulai 10 Juni 2024.

BENGKULU SELATAN — Mulai 10 Juni, warga Kabupaten Bengkulu Selatan tak perlu lagi membawa KTP-el fisik ke mana-mana. Dinas Dukcapil setempat resmi mengaktifkan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD), sebuah aplikasi yang menyimpan data kependudukan di ponsel pintar.

Apa Itu Identitas Kependudukan Digital dan Bedanya dengan KTP-el Fisik?

IKD adalah versi digital dari KTP elektronik yang disimpan dalam aplikasi di smartphone. Data yang tercantum sama persis dengan KTP fisik: NIK, foto, alamat, hingga tanda tangan elektronik. Perbedaannya, dokumen ini bisa diakses kapan saja tanpa perlu mencetak ulang jika rusak atau hilang.

Siapa Saja yang Bisa Mendaftar dan Bagaimana Caranya?

Layanan ini terbuka untuk seluruh warga Bengkulu Selatan yang sudah memiliki KTP-el. Pendaftaran dilakukan langsung di kantor Dukcapil dengan membawa ponsel pintar. Petugas akan membantu proses aktivasi dan verifikasi data biometrik.

Manfaat Langsung bagi Warga Bengkulu Selatan

Dengan IKD, warga tak perlu repot mengurus fotokopi KTP untuk berbagai keperluan administrasi. Cukup tunjukkan kode QR dari aplikasi saat mengurus surat di kelurahan, mendaftar BPJS, atau bahkan saat membuka rekening bank.

Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Selatan menyebut, "Dengan IKD, warga tidak perlu khawatir KTP-nya rusak atau hilang. Data tetap aman di dalam gawai."

Apa yang Terjadi Jika Ponsel Hilang atau Rusak?

Data kependudukan tetap aman karena tersimpan di server pusat Dukcapil. Jika ponsel hilang, warga cukup melapor ke kantor Dukcapil terdekat untuk memblokir akun dan mengaktifkan ulang di perangkat baru. Prosesnya tidak dipungut biaya.

Apakah KTP-el Fisik Masih Berlaku?

Dukcapil Bengkulu Selatan menegaskan bahwa KTP-el fisik tetap berlaku dan tidak akan ditarik. IKD bersifat opsional, alias warga bisa memilih menggunakan salah satu atau keduanya. Namun, ke depannya pemerintah mendorong penggunaan digital untuk efisiensi dan mengurangi penggunaan plastik.

Berapa Biaya Aktivasi IKD?

Layanan aktivasi IKD di kantor Dukcapil Bengkulu Selatan gratis. Warga hanya perlu membawa ponsel pintar dan KTP-el asli. Tidak ada biaya administrasi yang dibebankan untuk pendaftaran pertama.

Bagaimana Jika Warga Tidak Punya Smartphone?

Bagi warga yang tidak memiliki ponsel pintar, KTP-el fisik tetap menjadi dokumen utama. Pemerintah tidak mewajibkan semua warga beralih ke IKD. Layanan ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang memiliki perangkat dan tertarik menggunakan layanan digital.

Bagikan
Sumber: beritaterbit.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks