BENGKULU — Uji kompetensi bagi para pejabat eselon II itu digelar di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Kelurahan Bentiring Permai. Pelaksanaannya mengacu pada regulasi manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 52956/R-AK.02.03/SD/K/2026 tertanggal 14 Oktober 2026 tentang persetujuan rencana pelaksanaan uji kompetensi di Kota Bengkulu.
Peserta dibagi dua gelombang. Hari pertama diisi 12 pejabat, antara lain Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala Dinas Kesehatan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dan Kepala Dinas Pariwisata. Sisanya, termasuk Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Kominfo, serta Kepala Satpol PP, dijadwalkan menjalani penilaian pada hari kedua.
Tiga Unsur yang Jadi Indikator Penilaian
Penjabat Sekda Kota Bengkulu sekaligus Ketua Panitia Uji Kompetensi Medy Pebriansyah menyebut tahapan ini krusial untuk menempatkan pejabat pada posisi yang sesuai. Menurut dia, hasil penilaian akan dipakai sebagai dasar rotasi atau mutasi sesuai aturan yang berlaku.
"Hari ini kita mulai memanggil dan melaksanakan uji kompetensi bagi para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Proses ini mutlak diperlukan sebagai bagian dari penilaian dan pemetaan kompetensi, yang nantinya menjadi acuan objektif dalam melakukan rotasi atau mutasi jabatan sesuai aturan yang berlaku," ujar Medy saat memberikan keterangan, Senin (19/10/2026).
Tim penilai memfokuskan evaluasi pada tiga unsur utama, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosio kultural masing-masing pejabat. Medy memastikan seluruh rangkaian uji kompetensi bersih dari biaya atau pungutan dalam bentuk apa pun.
"Tim penilai fokus terhadap tiga unsur utama, yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosio kultural dari masing-masing pejabat. Kami juga memastikan seluruh proses pelaksanaan uji kompetensi ini bersih dari biaya atau pungutan dalam bentuk apa pun alias gratis bagi peserta," tegasnya.
Wawancara dan Penilaian Rekam Jejak
Selain wawancara, peserta menjalani penilaian rekam jejak sebagai bagian dari tahapan job fit. Dua metode itu dipakai untuk memetakan kapasitas pejabat sebelum pemerintah kota mengambil keputusan soal penempatan.
Pemkot Bengkulu menargetkan hasil uji kompetensi menjadi dasar penataan birokrasi di lingkungan pemerintah kota. Penempatan pejabat yang tepat dinilai menentukan kualitas pelayanan publik ke warga, terutama di dinas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan sehari-hari seperti kesehatan, pariwisata, dan ketertiban umum.