Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu memperluas peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai jembatan akses keadilan bagi masyarakat desa di Bengkulu. Layanan ini tidak hanya menyediakan pendampingan hukum, tetapi juga memfasilitasi pencatatan kekayaan intelektual seperti karya cipta dan lagu milik warga.
BENGKULU — Jarak tempuh yang panjang kerap membuat warga desa di Bengkulu enggan mengurus perkara hukum. Kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) kini diharapkan memangkas hambatan itu, menjangkau desa-desa yang selama ini belum tersentuh layanan hukum formal.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu, Tongam Renikson Silaban, menyebut Posbankum menjadi titik temu antara masyarakat desa dan akses keadilan yang selama ini terasa jauh.
Warga Desa Tak Perlu Jauh ke Kota untuk Layanan Hukum
Selama ini, warga di desa yang menghadapi persoalan hukum harus menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten atau provinsi untuk sekadar berkonsultasi. Posbankum mengubah itu. Layanan ingin dihadirkan lebih dekat, sehingga siapa pun bisa mendapatkan pendampingan tanpa terkendala jarak.
"Posbankum itu menjembatani akses to justice atau akses keadilan bagi masyarakat desa. Termasuk juga masyarakat yang ada di desa yang menghasilkan karya cipta, juga bisa difasilitasi lewat posbankum," kata Tongam di Bengkulu, Senin.
Ia menegaskan posbankum bukan sekadar tempat konsultasi biasa. Masyarakat yang membutuhkan pendampingan di persidangan, atau sekadar informasi hukum praktis, dapat datang langsung ke pos yang tersebar di wilayahnya masing-masing.
Karya Cipta dan Lagu Juga Bisa Difasilitasi
Salah satu fungsi yang jarang diketahui publik adalah cakupan layanan posbankum di bidang kekayaan intelektual. Masyarakat desa yang memiliki karya cipta, lagu, atau inovasi tertentu bisa memperoleh informasi hingga pendampingan pencatatan tanpa harus mendatangi kantor kementerian di kota.
"Jadi masyarakat bisa menyampaikan ke posbankum. Posbankum nanti akan memfasilitasi, melakukan pendampingan untuk masalah-masalah hukum atau memperoleh informasi hukum, termasuk pencatatan dan pendampingan dari kekayaan intelektual cipta dan lagu," ujarnya.
Pendampingan semacam ini penting bagi desa-desa yang memiliki potensi ekonomi kreatif. Sertifikasi cipta dan karya bisa menjadi pintu masuk perlindungan hukum sekaligus nilai ekonomi bagi masyarakat.
Penguatan Layanan Masih Butuh Dukungan Pemerintah Desa
Tongam mengakui keberadaan posbankum di Bengkulu masih dalam tahap penguatan. Agar layanan berjalan optimal, diperlukan dukungan sumber daya manusia, pembiayaan, serta sarana prasarana yang memadai.
Peran pemerintah di tingkat desa turut menentukan. Kolaborasi antara Kanwil Kementerian Hukum dan aparatur desa dinilai mampu memastikan informasi tentang keberadaan posbankum sampai ke warga. Dengan begitu, fungsi posbankum sebagai penghubung informasi dan pendampingan hukum benar-benar dirasakan masyarakat desa.