Pencarian

Pemkot Bengkulu Gelontorkan Rp 48,97 Miliar APBD untuk Polres, Kejari, dan Kodim Sepanjang 2025–2026

Minggu, 23 Agustus 2026 • 15:11:02 WIB
Pemkot Bengkulu Gelontorkan Rp 48,97 Miliar APBD untuk Polres, Kejari, dan Kodim Sepanjang 2025–2026
Pj Wali Kota Bengkulu menandatangani dokumen alokasi APBD untuk pembangunan sarana instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

BENGKULU — Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu untuk instansi vertikal tercatat mencapai Rp 48,97 miliar dalam kurun waktu 2025 hingga Agustus 2026. Dana tersebut disalurkan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam bentuk paket pekerjaan pembangunan, rehabilitasi, hingga peningkatan sarana fisik untuk institusi di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Berdasarkan penelusuran data SPSE, porsi terbesar anggaran tersebut terserap untuk institusi Kepolisian. Total alokasi untuk Polda, Polres, hingga Polsek mencapai Rp 31,38 miliar, disusul Kejaksaan sebesar Rp 18,24 miliar, serta TNI dan Pengadilan Negeri yang menyerap dana di bawah Rp 2 miliar.

Polres dan Polda Bengkulu Serap Dana Terbesar

Belanja modal untuk institusi kepolisian mendominasi alokasi APBD Kota Bengkulu. Beberapa proyek dengan nilai terbesar antara lain pembangunan sarana Polda Bengkulu senilai Rp 8,94 miliar, Polres Kota Bengkulu yang menerima Rp 1,91 miliar pada 2025 dan Rp 4,99 miliar pada 2026, serta Polsek Ratu Agung dengan anggaran Rp 3,07 miliar.

Selain itu, terdapat pembangunan Barak Dalmas senilai Rp 2,99 miliar, Dittahti Rp 3,35 miliar, dan Dit Wanita Polda Rp 3,29 miliar. Anggaran juga dialokasikan untuk Ditpolairud sebesar Rp 999 juta serta Tribun SPN Polda Bengkulu yang menyerap Rp 1,79 miliar.

Kejaksaan dan Pengadilan Juga Terima Jatah APBD

Institusi Kejaksaan menerima alokasi sebesar Rp 18,24 miliar yang digunakan untuk pembangunan kantor dan rumah dinas Kejati Bengkulu senilai Rp 5,44 miliar. Sementara itu, peningkatan sarana prasarana Kejari Kota Bengkulu mendapat suntikan dana dua tahun berturut-turut, yakni Rp 4,79 miliar pada 2025 dan Rp 3,99 miliar pada 2026.

TNI dan lembaga peradilan turut menerima jatah dari APBD Kota Bengkulu. Peningkatan sarana Kodim dialokasikan sebesar Rp 1,99 miliar, LANAL Bengkulu Rp 698 juta, dan sarana Pengadilan Negeri Kota Bengkulu Rp 799 juta.

Kontraktor yang Sama Menang Tender Berulang Kali

Data LPSE memperlihatkan sejumlah penyedia jasa memenangkan paket pengerjaan di lingkungan instansi vertikal secara berulang. CV ADK tercatat memenangkan tiga paket proyek pada tahun anggaran 2025, yakni sarana LANAL Bengkulu, Pengadilan Negeri Kota Bengkulu, dan Tribun SPN Polda Bengkulu.

CV CAM mengerjakan proyek Gedung Polres dan Polsek Ratu Agung pada 2025. Adapun CV KKK memenangkan pengerjaan di lingkungan Polda Bengkulu dua tahun berturut-turut, yaitu Barak Dalmas pada 2025 dan Dit Wanita pada 2026.

Besarnya serapan dana APBD untuk instansi vertikal ini menjadi perhatian publik terkait prioritas pengalokasian anggaran daerah di tengah kebutuhan pembangunan fasilitas dan infrastruktur publik bagi masyarakat luas.

Follow porosbengkulu.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: satujuang.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks