Pencarian

Pemkab Bengkulu Tengah Wajibkan Pengelola Wisata Miliki NIB dan TDUP, Ini Alasannya

Jumat, 21 Agustus 2026 • 15:40:01 WIB
Pemkab Bengkulu Tengah Wajibkan Pengelola Wisata Miliki NIB dan TDUP, Ini Alasannya
Pengelola destinasi wisata di Kabupaten Bengkulu Tengah diwajibkan melengkapi NIB dan TDUP sebagai syarat legalitas usaha.

Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, kini mewajibkan seluruh pengelola destinasi wisata melengkapi legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Kebijakan ini diambil agar industri pariwisata setempat tumbuh tertib dan berdampak ekonomi lebih luas bagi masyarakat. Para pelaku usaha yang terkendala administrasi akan didampingi langsung oleh dinas terkait.

BENGKULU TENGAH — Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Tengah, Eka Nurmeini, menegaskan tidak ada lagi destinasi wisata yang boleh beroperasi tanpa perizinan jelas di wilayahnya. Legalitas disebutnya menjadi fondasi untuk membangun pariwisata yang aman, profesional, dan berkelanjutan.

"Kami meminta agar seluruh pengelola destinasi wisata memastikan usaha yang dijalankan telah memiliki legalitas dan perizinan sesuai ketentuan," kata Eka di Bengkulu, Jumat.

Legalitas Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Jaring Pengaman Wisatawan

Eka menjelaskan, kelengkapan dokumen seperti NIB dan TDUP bukan hanya formalitas belaka. Dokumen tersebut menjadi alat bagi pemerintah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para pengelola destinasi.

Menurutnya, legalitas juga berperan penting dalam mendongkrak standar pelayanan. Dengan izin yang lengkap, aspek keamanan dan kenyamanan wisatawan bisa lebih terjamin dan terukur.

Jangan Tunggu Pemeriksaan, Ini Imbauan Tegas untuk Pengelola Desa Wisata

Dinas Pariwisata meminta seluruh pengelola desa wisata maupun objek wisata lainnya untuk segera mengurus perizinan. Para pelaku usaha diminta tidak menunggu hingga dilakukan pemeriksaan di lapangan.

"Jangan sampai potensi wisata kita terhambat hanya karena persoalan administrasi yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan mudah," ujar Eka.

Pendampingan Khusus Disiapkan bagi Pelaku Usaha yang Kesulitan Urus Izin

Untuk mengantisipasi kendala di lapangan, Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Tengah menyiapkan layanan pendampingan. Layanan ini ditujukan bagi pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam proses pengurusan dokumen.

Eka mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun pariwisata yang tidak hanya unggul dari sisi keindahan alam, tetapi juga rapi secara administrasi dan profesional dalam pelayanan. "Mari kita bangun pariwisata yang tidak hanya indah secara alam, tetapi juga rapi secara administrasi dan profesional dalam pelayanan," pungkasnya.

Follow porosbengkulu.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bengkulu.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks