BENGKULU — Jurang investasi antara Provinsi Bengkulu dan tetangganya di Sumatera kian melebar. Data realisasi investasi tahunan menunjukkan Bengkulu hanya mampu mengantongi Rp 9,8 triliun, sementara Riau dan Sumatera Selatan sudah melesat jauh di atas Rp 50 triliun.
Prof. Lizar Alfansi, akademisi ekonomi Universitas Bengkulu, menyebut angka tersebut sebagai sinyal bahaya bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Ia membeberkan fakta ini di Gedung Fakultas Magister Manajemen Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Bengkulu, Jumat (14/8/2026).
“Total investasi yang masuk ke Bengkulu hanya berkisar Rp 9,8 triliun per tahun. Angka ini sangat timpang jika dibandingkan dengan daerah lain di Sumatera seperti Riau atau Sumatera Selatan yang angka investasinya sudah menembus di atas Rp 50 triliun,” ujar Prof. Lizar.
Kontribusi Asing Hanya 16 Persen
Yang lebih memprihatinkan, porsi Penanaman Modal Asing (PMA) di Bengkulu sangat kecil. Dari total investasi yang masuk, modal asing hanya menyumbang 16 persen. Padahal, provinsi lain di Sumatera rata-rata mampu meraup hingga 40 sampai 50 persen investasi dari luar negeri.
Angka ini menunjukkan rendahnya kepercayaan investor global terhadap tata kelola pemerintahan dan kepastian hukum di Bengkulu.
Dampak Ganda Operasi KPK di Bengkulu
Di tengah minimnya minat investor, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah gencar melakukan penggeledahan di sejumlah rumah pejabat publik dan pihak swasta di Kota Bengkulu. Langkah ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati nonaktif Rejang Lebong, Fikri Thobari, yang kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu.
Prof. Lizar menilai operasi pembersihan ini memiliki efek psikologis dan ekonomi yang kontras dalam jangka pendek dan panjang.
“Dalam jangka pendek, ini jelas berdampak pada laju pembangunan di Bengkulu. Dari sisi birokrasi, orang-orang akan takut mengeksekusi proyek pekerjaan karena khawatir mengalami nasib serupa,” jelasnya.
Ketakutan birokrasi ini rentan memicu stagnasi proyek pembangunan. Aparatur pemerintahan dan pelaksana proyek di lapangan cenderung menjadi sangat pasif atau terlalu berhati-hati dalam mengambil keputusan taktis.
Jalan Panjang Menuju Kepastian Hukum
Meski memicu perlambatan di awal, Prof. Lizar menegaskan bahwa penegakan hukum yang konsisten justru menjadi prasyarat utama untuk memperbaiki iklim investasi Bengkulu dalam jangka panjang. Praktik korupsi selama ini menjadi beban sistemik yang menciptakan biaya tinggi (high-cost economy) dan memperbesar biaya produksi bagi para pelaku usaha.
“Jika pembersihan korupsi ini sukses, dalam jangka panjang Bengkulu bisa seperti Singapura. Banyak investor global berbondong-bondong datang karena mereka tahu daerah tersebut bersih dari korupsi. Investor menyukai kepastian hukum, apalagi korupsi itu secara riil menambah biaya produksi mereka,” pungkasnya.
Ke depan, keberhasilan pemberantasan korupsi akan menjadi penentu utama apakah Bengkulu mampu keluar dari zona merah investasi dan menarik minat pemodal internasional untuk ikut membangun daerah.