BENGKULU - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu jadi tempat mengurus paspor dan berbagai layanan keimigrasian lain di wilayah kerjanya.
Layanan Utama
- Paspor baru — untuk WNI yang belum pernah punya paspor, dengan proses meliputi pemeriksaan dokumen, foto biometrik, sidik jari, wawancara, pembayaran, hingga penerbitan.
- Penggantian paspor — untuk yang masa berlakunya habis, dengan prosedur yang bisa berbeda kalau alasannya paspor hilang atau rusak.
- Layanan keimigrasian lain — termasuk urusan orang asing, izin tinggal, dan pengawasan keimigrasian sesuai kewenangan kantor.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
KTP elektronik dan Kartu Keluarga jadi dokumen dasar, dengan kemungkinan dokumen tambahan tergantung situasi pemohon. Pastikan semua data konsisten — perbedaan data antar-dokumen bisa memerlukan klarifikasi tambahan yang memperlambat proses.
Tips Menghindari Kendala
Daftar lewat mekanisme resmi Direktorat Jenderal Imigrasi dan pastikan datang sesuai jadwal yang dipilih dengan membawa dokumen asli. Berikan keterangan yang benar saat wawancara. Karena perjalanan internasional butuh waktu persiapan tambahan (termasuk visa bila diperlukan negara tujuan), jangan mengurus paspor terlalu mepet jadwal keberangkatan. Setelah paspor terbit, periksa seluruh data sebelum meninggalkan lokasi pelayanan.