Pencarian

Dosen PPPK di Bengkulu Dukung Rencana Keppres Afirmatif Jadi PNS, Ini Alasan Utamanya

Minggu, 16 Agustus 2026 • 23:02:31 WIB
Dosen PPPK di Bengkulu Dukung Rencana Keppres Afirmatif Jadi PNS, Ini Alasan Utamanya
Dosen PPPK di Bengkulu menyatakan dukungan terhadap rencana Keppres afirmatif pengangkatan menjadi PNS.

BENGKULU — Rencana penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang jalur afirmatif bagi dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat dukungan dari akademisi di Bengkulu. Dukungan ini datang dari DPW Asosiasi Dosen ASN PPPK Indonesia (ADAPI) Provinsi Bengkulu yang menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis pemerintah pusat.

Ketua DPW ADAPI Bengkulu, Dr. Hamdan, M.Pd.I., menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar perubahan status kepegawaian semata. Menurutnya, kepastian karier yang dijanjikan melalui Keppres tersebut merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan kontribusi nyata para dosen PPPK dalam dunia pendidikan tinggi.

Alasan Dosen PPPK Butuh Jalur Afirmatif

Dr. Hamdan menjelaskan bahwa para dosen PPPK selama ini telah menjalankan tugas pokoknya secara penuh, mulai dari pendidikan, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat. Kontribusi tersebut dinilai setara dengan beban kerja dosen PNS pada umumnya, sehingga pemberian jalur afirmatif dianggap sebagai langkah korektif yang adil.

"Kami mendukung penuh langkah Presiden untuk menerbitkan Keppres yang membuka jalur afirmatif bagi dosen PPPK menjadi PNS," ujar Hamdan, Minggu 16 Agustus 2026.

Bukan Permintaan Perlakuan Khusus

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dukungan ini bukanlah permintaan akan perlakuan istimewa. Dosen PPPK dinilai telah berkontribusi langsung dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Bengkulu. Pengalaman mengajar dan hasil kerja mereka selama ini menjadi dasar kuat untuk dipertimbangkan dalam kebijakan afirmatif tersebut.

Keppres yang direncanakan ini diharapkan mampu memberikan kepastian jenjang karier yang lebih jelas bagi dosen PPPK. Dengan adanya kepastian tersebut, para dosen dapat lebih fokus mengembangkan kualitas pendidikan dan penelitian tanpa dibayangi ketidakjelasan status kepegawaian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai jadwal pasti penerbitan Keppres tersebut. Namun, dukungan dari berbagai asosiasi dosen di daerah terus mengalir sebagai bentuk penguatan atas wacana kebijakan ini.

Follow porosbengkulu.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: rakyatbengkulu.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks