Pencarian

Mendes Yandri Susanto Laporkan 73 Akun Medsos ke Bareskrim Polri atas Video Deepfake Soal Penutupan Warung Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 • 16:55:01 WIB
Mendes Yandri Susanto Laporkan 73 Akun Medsos ke Bareskrim Polri atas Video Deepfake Soal Penutupan Warung Desa
Menteri Desa Yandri Susanto melaporkan 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri terkait penyebaran video deepfake.

BENGKULU — Laporan tersebut terdaftar di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Kubu Yandri kembali mendatangi kantor Bareskrim pada Kamis (13/8) untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara ini.

"Beliau meminta kami untuk menanyakan karena sudah dilaporkan ke Siber, dan kami alhamdulillah diterima sangat baik sekali oleh Direktur Tindak Pidana Siber dan akan memproses ini dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku secepat-cepatnya," kata Taufik di Jakarta, Kamis.

Video AI Meniru Suara dan Wajah Menteri

Konten yang dilaporkan merupakan video hasil rekayasa kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) deepfake. Video itu menampilkan wajah Yandri Susanto dengan suara yang menyerupai dirinya, namun menyampaikan pernyataan palsu.

"Pendekatannya IT, AI. Jadi seolah-olah suara yang keluar di konten itu adalah suaranya Pak Yandri. Padahal tidak sama sekali Pak Yandri mengeluarkan statement seperti itu," ujar Taufik.

Narasi hoaks yang disebarkan menyebut keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menjadi dasar penutupan warung, toko, dan usaha kecil di pedesaan. Taufik membantah keras klaim tersebut.

"Pernyataan yang disampaikan yang menurut Pak Yandri itu sangat hoaks dan kita laporkan adalah dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, maka warung, toko yang ada di desa itu akan ditutup. Itu tidak benar sama sekali," tegasnya.

Koperasi Justru Diharapkan Menghidupkan UMKM Desa

Sebaliknya, Taufik menjelaskan kehadiran KDKMP justru dirancang untuk memperkuat ekonomi desa. Keberadaan koperasi ini disebut akan berkolaborasi dengan warung, UMKM, serta badan usaha milik desa (BUMDes), bukan menutupnya.

"Dengan adanya KDKMP, maka warung, UMKM, serta badan usaha milik desa (BUMD) akan dihidupkan bersama-sama dengan koperasi sebagai instrumen utama pertumbuhan ekonomi," jelasnya.

Laporan ke Bareskrim Polri ini juga menyangkut dugaan penyebaran berita bohong, perbuatan yang tidak sesuai aturan, dan pencemaran nama baik. Dewan Penasihat Mendes PDT Prof. Juanda menekankan bahwa perkara ini menyangkut pribadi Yandri Susanto, bukan kapasitasnya sebagai pejabat negara.

"Ini tidak lain, ini adalah soal pribadi Pak Yandri Susanto, bukan sebagai pejabat Menteri Desa, ya. Nah, tentu ini silakan nanti kawan-kawan dari pihak penyidik Mabes Polri di Siber ini untuk menelusuri, untuk menyelidiki," kata Juanda.

Harapan Pengungkapan Pelaku Penyebar Hoaks

Prof. Juanda berharap proses hukum yang berjalan dapat mengungkap aktor di balik pembuatan dan penyebaran konten manipulatif tersebut. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

"Kami berharap pelaku penyebaran hoaks ini bisa segera terungkap melalui proses hukum yang dilakukan Bareskrim Polri," ujarnya.

Langkah hukum ini menjadi respons tegas pemerintah terhadap maraknya konten manipulatif yang menyerang pejabat publik. Kasus ini juga menjadi peringatan akan bahaya penyalahgunaan teknologi AI dalam menciptakan disinformasi yang berpotensi memicu keresahan di masyarakat.

Follow porosbengkulu.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: voi.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks