CURUP — Rumah di Kelurahan Batu Galing, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, menjadi sasaran penggeledahan penyidik KPK sejak siang hari. Lokasi tersebut diketahui milik DT, sosok yang disebut sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.
Proses penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam dan melibatkan enam penyidik KPK. Personel TNI dan Polri turut berjaga di sekitar kawasan untuk mengamankan jalannya pemeriksaan.
Penggeledahan Berkaitan dengan Kasus OTT Bupati Nonaktif
Kuasa hukum DT, Benny Irawan, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebut langkah penyidik antirasuah itu merupakan kelanjutan dari penyidikan perkara OTT yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong beberapa waktu lalu.
"Ada sekitar enam orang dari KPK yang melakukan penggeledahan. Penggeledahan ini berkaitan dengan pengembangan perkara OTT di Rejang Lebong beberapa waktu lalu," ujarnya, Kamis (6/8/2026).
Benny mendampingi kliennya selama proses penggeledahan berlangsung. Dari hasil pengamatannya, penyidik tidak membawa barang bukti ataupun dokumen apa pun dari rumah tersebut.
"Setelah dilakukan penggeledahan, tidak ada barang bukti ataupun dokumen yang dibawa oleh penyidik KPK dari rumah klien kami," katanya.
Aktivitas Penyidik Diamati Warga Sekitar
Selama proses berlangsung, aktivitas aparat menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah warga memadati area luar rumah untuk menyaksikan jalannya penggeledahan dari kejauhan.
Beberapa kendaraan yang diduga digunakan tim KPK tampak keluar masuk lokasi. Namun, hingga seluruh rangkaian penggeledahan selesai, tidak terlihat adanya dokumen maupun barang yang dibawa keluar dari rumah tersebut.
Belum Ada Keterangan Resmi dari KPK
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan maupun kaitannya dengan pengembangan perkara OTT yang menjerat Muhammad Fikri Thobari. Perkembangan kasus ini masih dinantikan publik Rejang Lebong, mengingat OTT yang terjadi sebelumnya telah menyita perhatian masyarakat.