BENGKULU — Jajaran Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan pengurus Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) sepakat membangun kolaborasi yang lebih erat untuk menyampaikan informasi hukum yang akurat kepada masyarakat. Kesepakatan ini mengemuka dalam audiensi yang berlangsung hangat di Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kamis (6/8/2026).
Kajati Bengkulu didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Rolly Manampiring, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Fri Wisdom S. Sumbayak, S.H., M.H., dalam pertemuan tersebut.
Media Mitra Strategis Edukasi Hukum
Kajati Bengkulu menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis yang saling melengkapi dengan kejaksaan. Media dinilai menjadi jembatan utama untuk mengedukasi publik mengenai proses penegakan hukum yang berjalan.
“Kami sangat mengapresiasi silaturahmi ini. Kejaksaan dan media memiliki peran yang saling melengkapi dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Kami berharap komunikasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga setiap informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat, berimbang, dan mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujar Kajati Bengkulu.
Komitmen Jurnalis Jaga Kode Etik
Ketua AMJ Wibowo Susilo, S.E., menyampaikan terima kasih atas sambutan jajaran Kejati Bengkulu. Menurutnya, audiensi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kemitraan antara wartawan dan aparat penegak hukum di Provinsi Bengkulu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kajati beserta jajaran yang telah menerima audiensi AMJ. Kami berharap sinergi yang telah terbangun ini semakin erat sehingga media dapat terus menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam menyampaikan informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat,” kata Wibowo.
Ia menambahkan, AMJ berkomitmen menjaga profesionalisme jurnalistik dengan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta prinsip keberimbangan dalam setiap pemberitaan, termasuk yang berkaitan dengan penegakan hukum.
Momentum Perkuat Literasi Hukum Warga
Lewat pertemuan ini, kedua lembaga sepakat untuk terus membangun sinergi dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat serta menciptakan hubungan yang harmonis demi terciptanya penyampaian informasi yang berkualitas dan dapat dipercaya oleh publik.