Pencarian

Pemkab Mukomuko Alihkan Sosialisasi Pakem ke Pondok Suguh, Waspadai Potensi Konflik Keagamaan

Jumat, 31 Juli 2026 • 23:05:31 WIB
Pemkab Mukomuko Alihkan Sosialisasi Pakem ke Pondok Suguh, Waspadai Potensi Konflik Keagamaan
Kepala Bidang Ideologi Kesbangpol Mukomuko, Nety Wismarnasari, menyampaikan rencana pemindahan lokasi sosialisasi Pakem ke Kecamatan Pondok Suguh.

MUKOMUKO — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko menggandeng Kejaksaan Negeri setempat untuk merealisasikan program pengawasan aliran kepercayaan masyarakat (Pakem) tahun ini. Kegiatan yang semula direncanakan berlangsung di Kecamatan V Koto itu kini dipertimbangkan untuk dipindahkan menyusul hasil pengamatan lapangan.

"Anggaran program Pakem bisa diperjuangkan tahun ini karena kita ada sinergitas dengan kejaksaan," kata Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, dan Agama Kesbangpol Mukomuko, Nety Wismarnasari, Jumat.

Potensi Konflik di Pondok Suguh Jadi Pertimbangan Utama

Nety menjelaskan, jadwal pelaksanaan program ini direncanakan pada triwulan tiga, yakni antara bulan Juli, Agustus, dan September 2026. Awalnya, sosialisasi ditargetkan digelar di Kecamatan V Koto, namun dari hasil pemantauan, wilayah tersebut dinilai kondusif.

"Sejauh ini dua kecamatan, yakni Kecamatan V Koto dan Kecamatan XIV Koto masih aman, hanya ada satu persoalan keagamaan yang pernah terjadi di Kecamatan Lubuk Pinang dan masalah itu sudah selesai," ujarnya.

Berbeda dengan V Koto, Kecamatan Pondok Suguh justru menunjukkan potensi yang mengkhawatirkan. Nety menyebut ada indikasi awal yang mengarah pada potensi konflik terkait keyakinan, sehingga pihaknya memandang perlu untuk memperkuat edukasi di daerah tersebut.

Mencegah Radikalisme dan Penyebaran Aliran Menyimpang

Tujuan sosialisasi ini tidak sekadar menjaga ketertiban, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh kelompok radikal. Kesbangpol Mukomuko menegaskan pentingnya kewaspadaan dini di tengah masyarakat.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar jangan sampai mereka terpengaruh oleh berbagai aliran kepercayaan yang menjadi bagian dari kelompok radikal," jelas Nety.

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa dasar. Wilayah Mukomuko pernah memiliki catatan kelam terkait aktivitas kelompok terlarang. Sebelumnya, aparat Densus 88 menangkap sejumlah anggota kelompok Kilafatul Muslimin di Kecamatan Penarik.

Pasca-penangkapan tersebut, Densus 88 secara rutin memberikan bantuan sosial kepada keluarga anggota yang ditangkap. Tugas Kesbangpol saat itu adalah mendampingi proses penyaluran bantuan tersebut. Selain bansos, keluarga tersebut juga tercatat menerima bantuan BPJS Kesehatan dari pemerintah.

Sinergitas dengan Kejaksaan Perkuat Pengawasan

Keterlibatan Kejaksaan Negeri dalam program ini dinilai penting untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Dengan adanya sinergitas ini, diharapkan tidak ada lagi aliran kepercayaan dan keagamaan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku di Kabupaten Mukomuko.

"Sosialisasi program pakem ini bertujuan agar tidak ada lagi aliran kepercayaan dan keagamaan yang bertentangan dengan aturan serta mencegah penyebaran aliran dari kelompok radikal," pungkas Nety.

Bagikan
Sumber: bengkulu.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks