Pencarian

KPK Sita Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Pengembangan Kasus Bupati Rejang Lebong

Minggu, 26 Juli 2026 • 12:24:31 WIB
KPK Sita Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Pengembangan Kasus Bupati Rejang Lebong

BENGKULU — Penyidik KPK menggeledah rumah Noprisman di Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu, sejak pukul 21.00 WIB. Rumah milik pihak swasta juga ikut digeledah dalam operasi yang dijaga ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Uang Tunai Rp 4 Miliar dan Barang Bukti Lain

"Dalam rangkaian penggeledahan ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp 4 Miliar. Uang tunai ditemukan di rumah Kadis PUPR Bengkulu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (26/7/2026).

Selain uang, penyidik membawa lima koper dan kardus yang diduga berisi barang bukti dari lokasi. Aktivitas penggeledahan berlangsung ketat dengan pengawalan aparat.

Dikaitkan dengan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi yang menyeret Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. Budi Prasetyo menyebut operasi bertujuan mencari bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan.

"Di antaranya terkait adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkot Bengkulu," ujarnya. KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan umum sehingga belum ada penetapan tersangka baru dalam kasus ini.

Proses Penggeledahan 9 Jam

Dilansir kantor berita Antara, Sabtu (25/7), penggeledahan di rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu dilakukan selama sembilan jam. Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB itu berlangsung ketat dengan penjagaan aparat kepolisian bersenjata lengkap. Setelah selesai, penyidik membawa lima koper dan kardus berisi barang bukti.

Belum ada keterangan resmi dari Pemkot Bengkulu maupun pihak Noprisman terkait penggeledahan ini. KPK masih mengembangkan penyidikan untuk mencari bukti penerimaan di lingkungan pemkot yang terkait dengan perkara M Fikri Thobari.

Bagikan
Sumber: news.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks