Pencarian

Program Pemutihan PKB di Bengkulu Dongkrak Penerimaan Pajak Daerah Jadi Rp16 Miliar, Wagub Minta Kolaborasi Optimal

Senin, 13 Juli 2026 • 22:25:31 WIB
Program Pemutihan PKB di Bengkulu Dongkrak Penerimaan Pajak Daerah Jadi Rp16 Miliar, Wagub Minta Kolaborasi Optimal
Warga mengantre di loket pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Bapenda Bengkulu, Senin (17/3).

BENGKULU — Peningkatan penerimaan sebesar Rp3 miliar dalam beberapa pekan terakhir menjadi sinyal positif kepatuhan warga membayar pajak kendaraan. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto, menyebut angka itu menunjukkan tren yang cukup signifikan dibandingkan sebelum program berjalan.

Kolaborasi Daerah Jadi Kunci Optimalisasi

Meski capaian sudah naik, Wagub Mian menegaskan realisasi program masih perlu digenjot. Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota tidak berpuas diri dan aktif menelusuri potensi pajak yang belum tergarap.

"Realisasi program ini masih perlu kita optimalkan. Karena itu, dibutuhkan langkah-langkah penelusuran dan kolaborasi yang kuat dari seluruh kepala daerah agar target pendapatan daerah dapat tercapai dan berdampak pada penguatan APBD kabupaten maupun kota," kata Mian dalam rapat koordinasi di Bengkulu, Senin.

Dorong Inovasi Pendapatan di Tengah Efisiensi Anggaran Pusat

Mian menambahkan, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat tidak boleh menjadi alasan bagi daerah untuk berhenti berinovasi. Ia mengingatkan agar daerah tidak hanya bergantung pada transfer ke daerah (TKD).

"Sesuai arahan bapak gubernur, kita harus mulai mengubah pola pikir. Jangan hanya bergantung pada transfer ke daerah (TKD), tetapi harus mampu menggali potensi daerah agar PAD terus meningkat," ujar Mian.

Diskon BBNKB untuk Kendaraan Mutasi Masuk

Selain pemutihan PKB, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga memberikan diskon 50 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan yang mutasi masuk dari luar provinsi. Kebijakan ini diharapkan bisa menarik lebih banyak wajib pajak dan memperluas basis penerimaan daerah.

Program pemutihan PKB sendiri akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Bapenda Bengkulu terus mengimbau masyarakat yang masih menunggak pajak untuk segera memanfaatkan program ini sebelum masa berlaku habis.

Bagikan
Sumber: bengkulu.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks