Pencarian

Evaluasi LPPD 2025 di Rejang Lebong, Inspektorat Provinsi Bengkulu Nilai Tata Kelola Pemerintahan Sudah Baik

Kamis, 21 Mei 2026 • 15:31:51 WIB
Evaluasi LPPD 2025 di Rejang Lebong, Inspektorat Provinsi Bengkulu Nilai Tata Kelola Pemerintahan Sudah Baik
Tim Inspektorat Provinsi Bengkulu menyerahkan hasil evaluasi LPPD 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

CURUP — Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menerima langsung hasil evaluasi LPPD Tahun 2025 dari Inspektorat Daerah Provinsi Bengkulu. Plt Inspektur Provinsi Bengkulu, H RA Denni SH MM, menyatakan timnya telah bekerja selama tiga hari, sejak 19 hingga 21 Mei 2026, untuk memverifikasi dokumen penyelenggaraan pemerintahan daerah setempat.

“Ada enam orang tim yang melaksanakan evaluasi dan verifikasi terhadap dokumen LPPD Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” jelas RA Denni dalam pertemuan di Ruang Rapat Asisten I Setdakab Rejang Lebong.

Bagikan
Sumber: rejanglebongkab.go.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks