Pemkot Bengkulu Usulkan 300 Unit Bedah Rumah ke Pemerintah Pusat Lewat Program BSPS Tahun 2026

Penulis: Monang Simanjuntak  •  Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:55:05 WIB
Pemkot Bengkulu mengusulkan 300 unit rumah untuk program bedah rumah BSPS tahun 2026.

BENGKULU — Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) resmi mengusulkan 300 unit rumah untuk mendapatkan bantuan program bedah rumah pada tahun 2026. Program ini merupakan bagian dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang digulirkan pemerintah pusat.

Prioritas untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bengkulu, Tony Harisman, menyatakan bahwa bantuan tersebut diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang masih tinggal di hunian tidak layak.

“Kami mengusulkan sebanyak 300 unit rumah untuk program BSPS tahun 2026. Namun untuk jumlah yang nantinya disetujui, saat ini masih menunggu petunjuk dan keputusan dari pemerintah pusat,” ujar Tony Harisman.

Kriteria Rumah yang Layak Dapat Bantuan

Tony menjelaskan, rumah yang menjadi sasaran program ini memiliki sejumlah indikator kelayakan yang jelas. Beberapa di antaranya adalah kondisi lantai yang masih berupa tanah, dinding terbuat dari papan, serta kondisi bangunan secara keseluruhan yang dinilai tidak memenuhi standar hunian layak.

Program BSPS sendiri merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih sehat, aman, dan nyaman.

Pemkot Optimistis Usulan Terealisasi

Pemerintah Kota Bengkulu optimistis usulan sebanyak 300 unit rumah tersebut dapat disetujui dan direalisasikan. Harapannya, semakin banyak warga kurang mampu yang terbantu untuk memiliki hunian layak pada tahun 2026.

Hingga saat ini, pihak Dinas Perkim masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait kuota yang akan diberikan untuk Kota Bengkulu.

Reporter: Monang Simanjuntak
Sumber: betv.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top