LEBONG — Sebanyak 28 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Rabu (20/5/2026). Prosesi berlangsung di Aula Pemda Lebong dan dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. Pelantikan ini mencakup 23 pejabat administrator dan 5 pejabat pengawas yang mengalami mutasi maupun pengangkatan baru.
Bupati Lebong, H. Azhari, menegaskan bahwa seluruh proses mutasi dan pengisian jabatan telah mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Regulasi itu menekankan sistem merit, manajemen talenta, dan pengembangan karier ASN sebagai fondasi utama.
“Seluruh tahapan mutasi yang dilakukan telah mengikuti standar nasional, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Azhari dalam sambutannya. Ia menambahkan, pelantikan ini merupakan upaya strategis Pemkab Lebong untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Penjabat Sekda Lebong, Dr. H. Syarifudin, mengungkapkan bahwa mutasi ini murni berdasarkan kebutuhan organisasi dan arahan langsung Bupati. Setiap PNS yang dimutasi harus memenuhi syarat pangkat dan persyaratan lain, serta telah melalui konsultasi ke BKN hingga terbitnya Pertek (Pertimbangan Teknis).
Yang menarik, Syarifudin menegaskan bahwa penempatan jabatan kini tidak bersifat permanen. Sistem manajemen talenta yang diterapkan memungkinkan evaluasi berkala. “Kalau dalam waktu enam bulan setelah dilantik tidak ada kinerja, kemudian tidak disiplin dan sebagainya, itu bisa menjadi alasan untuk dilakukan mutasi atau pergeseran jabatan. Kalau tidak ada kinerja, tidak masuk kerja, buat apa dipertahankan,” ujarnya.
Penilaian kinerja ini akan dilakukan melalui evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan sistem merit. Bagi ASN yang tidak menunjukkan kedisiplinan, jabatannya bisa dievaluasi kembali dalam tempo enam bulan ke depan.
Sejumlah nama menempati posisi strategis dalam rotasi kali ini. Tantawi, S.P, yang sebelumnya menjabat Sekretaris BPBD, kini menjadi Kabag Pemerintahan Setda. Fredy Sudarta, S.Hut, dari Kabid Pengaduan DPMPTSP, mengisi posisi Sekretaris BPBD yang ditinggalkan Tantawi.
Di level kecamatan, ada tiga camat baru yang dilantik: Andes Anderson, S.H, sebagai Camat Lebong Tengah; Edi Harjono, S.T, sebagai Camat Rimbo Pengadang; dan Jon Hendi, S.Sos, sebagai Camat Uram Jaya. Sementara itu, Hery Setiawan, S.T., M.E, yang sebelumnya menjabat Kabag Organisasi, kini dipercaya sebagai Kabag Kesra.
Berikut beberapa mutasi lainnya yang menonjol:
Dalam arahannya, Bupati Azhari menitipkan pesan agar para pejabat yang baru dilantik bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, membangun kolaborasi, serta menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik. “Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan integritas, profesionalisme, dan etika kerja yang tinggi,” tutupnya.
Dengan sistem merit dan evaluasi ketat ini, Pemkab Lebong berharap birokrasi benar-benar pro-ASN sesuai aturan BKN, sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih cepat dan tepat.