BENGKULU — Penurunan harga jual ini diikuti oleh koreksi pada harga buyback atau harga yang diterima masyarakat saat menjual kembali emas batangan ke Antam. Harga buyback hari ini tercatat turun Rp7.000 menjadi Rp2.569.000 per gram. Artinya, selisih antara harga beli dan harga jual kembali (spread) saat ini berada di angka Rp195.000 per gram.
Harga tersebut berlaku untuk pembelian di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta. Berikut rincian harga emas Antam untuk seluruh pecahan yang tercatat di laman resmi Logam Mulia hari ini:
Perlu dicatat, harga-harga di atas belum termasuk kewajiban perpajakan yang harus ditanggung pembeli. Berdasarkan regulasi yang berlaku, transaksi emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen. PT Antam Tbk selaku penjual akan menerbitkan bukti potong PPh 22 tersebut sesuai dengan PMK Nomor 48 Tahun 2023.
Sementara itu, untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), saat ini tidak dipungut sejalan dengan ketentuan dalam PP Nomor 49 Tahun 2022. Artinya, nilai PPN tidak diperhitungkan dalam perhitungan grand total harga yang dibayarkan konsumen.
Fluktuasi harga emas harian sering kali menjadi pertimbangan investor ritel. Penurunan harga hari ini bisa menjadi momentum bagi mereka yang ingin menambah portofolio. Sebaliknya, bagi pemegang emas yang berniat mencairkan investasi, penurunan buyback perlu dicermati karena nilai yang diterima lebih rendah dari harga beli awal.
Untuk diketahui, harga buyback Antam hari ini setara dengan 92,9 persen dari harga jual. Angka ini masih dalam kisaran spread normal emas batangan bersertifikat. Investor disarankan untuk membandingkan harga jual kembali ini dengan harga di pedagang emas lain sebelum memutuskan menjual.