REJANG LEBONG — Enam belas siswa LPKK Aratana Kibou Curup resmi diberangkatkan ke Jakarta untuk mengikuti ujian JFT-Basic A2, Kamis (15/5/2026). Ujian tersebut merupakan salah satu pintu masuk bagi calon tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di Jepang melalui jalur resmi.
Pemberangkatan para peserta dilepas langsung oleh pimpinan lembaga, Irham Awaludin, yang akrab disapa Irham Sensei. Seluruh siswa telah menjalani pembinaan intensif, mulai dari bahasa Jepang, pemahaman budaya, hingga pembentukan disiplin kerja ala industri Jepang.
Irham Sensei menargetkan seluruh peserta lulus ujian JFT-Basic A2 agar proses penempatan kerja bisa berjalan tahun ini juga. “Hari ini menjadi langkah penting bagi para siswa untuk membuktikan kemampuan mereka. Kami menargetkan kelulusan 100 persen agar proses penempatan kerja ke Jepang dapat berjalan tahun ini juga,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan program tidak hanya diukur dari kelulusan ujian, tetapi juga dari keberhasilan penempatan kerja para peserta di Jepang secara legal dan tepat waktu. LPKK Aratana Kibou Curup berkomitmen menjadi jembatan bagi generasi muda daerah untuk memperoleh peluang kerja di luar negeri.
Untuk menghadapi ujian JFT-Basic A2, para siswa dibekali metode pembelajaran berbasis kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan industri di Jepang. Fokus utama pelatihan adalah kemampuan komunikasi praktis sehari-hari yang langsung diterapkan di lingkungan kerja.
Setiap tahunnya, lembaga ini mampu memberangkatkan sekitar 20 hingga 40 tenaga kerja ke Jepang melalui berbagai program. Selain Specified Skilled Worker (SSW), ada juga program pemagangan (Ginou Jisshusei) dan beasiswa pendidikan.
Irham Sensei memastikan pendampingan tidak berhenti setelah ujian. “Kami akan terus mendampingi para siswa mulai dari proses administrasi, ujian kompetensi, hingga masa adaptasi kerja di Jepang,” pungkasnya.
Program ini menjadi salah satu upaya meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal asal Rejang Lebong di pasar global. Dengan jalur resmi dan terstruktur, para siswa diharapkan bisa bekerja di Jepang tanpa risiko penempatan ilegal.