BENGKULU TENGAH — Kepala Dukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah Adnan Kasidi menyatakan pelayanan aktivasi IKD digelar sebagai langkah konkret mendorong percepatan transformasi digital di bidang administrasi kependudukan. Perangkat desa dipilih menjadi sasaran awal karena peran strategis mereka dalam pelayanan pemerintahan di tingkat paling bawah.
"Hari ini Dukcapil melaksanakan kegiatan di Kecamatan Pondok Kelapa dalam rangka aktivasi IKD bagi perangkat desa se-Kecamatan Pondok Kelapa," ujar Adnan Kasidi.
Mengapa Perangkat Desa Digilir Lebih Dulu
Adnan menilai keberhasilan digitalisasi administrasi kependudukan tidak hanya bergantung pada ketersediaan teknologi. Kesiapan sumber daya manusia dalam menggunakannya sama menentukan. Karena itu, aparatur desa diaktifkan lebih dulu agar mereka memahami manfaat sekaligus mekanisme penggunaan identitas digital sebelum mengedukasi warga.
Perangkat desa yang sudah melakukan aktivasi diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat di desanya. Mereka juga diminta membantu memberikan pemahaman mengenai pentingnya memiliki Identitas Kependudukan Digital.
Beda IKD dengan KTP Fisik
Identitas Kependudukan Digital dapat diakses melalui aplikasi pada telepon pintar yang telah memenuhi persyaratan aktivasi. Dengan begitu, warga punya alternatif menunjukkan identitas kependudukannya secara digital tanpa harus membawa kartu fisik.
Pemanfaatan IKD juga diharapkan meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Proses administrasi yang sebelumnya membutuhkan pemeriksaan dokumen fisik secara langsung secara bertahap dapat didukung sistem digital yang terintegrasi.
Pelayanan Dekat ke Warga, Tanpa Harus ke Kantor Dukcapil
Kegiatan jemput bola di Pondok Kelapa menjadi upaya mendekatkan pemerintah kepada masyarakat. Warga maupun aparatur desa tidak harus selalu datang ke kantor Dukcapil untuk memperoleh informasi awal mengenai program aktivasi, karena petugas memberikan pelayanan langsung sesuai agenda yang ditentukan.
Adnan menegaskan percepatan aktivasi identitas digital akan terus menjadi perhatian Dukcapil dalam meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan di Kabupaten Bengkulu Tengah. Ke depan, pemanfaatan teknologi digital diharapkan tidak hanya menjadi sarana penyimpanan identitas, tetapi juga mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, efektif, dan transparan.
Langkah di Pondok Kelapa menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah membangun sistem administrasi kependudukan yang lebih modern. Dengan dukungan perangkat desa dan partisipasi masyarakat, cakupan pengguna IKD diharapkan meluas hingga manfaat digitalisasi dirasakan seluruh lapisan warga.